Gelombang Update 24 Jam

  • Update COVID-19 di Kab. Indramayu 16 September 2020

    Update COVID-19 di Kab. Indramayu 16 September 20200

    Indramayu,G.- 1. Terkonfirmasi di Kab. Indramayu: 125 orang (+3) Meninggal : 9 orang Selesai Isolasi/Sembuh : 91 orang Isolasi/Dalam Perawatan : 25 orang (Data GTPP 16 September 2020, pukul 12.00 WIB) https://covid19.indramayukab.go.id/ 2. Jumlah tes Covid-19 di Kab. Indramayu: 8.680 RDT (Rapid): 1.523 PCR (Swab): 7.157 (Data GTPP 16 September 2020, Pukul 12.00 WIB) 3.

    Baca Selengkapnya
  • Sanksi Razia Masker, Uang Denda Masuk Kas Daerah

    Sanksi Razia Masker, Uang Denda Masuk Kas Daerah0

    Indramayu,G.- Setelah melakukan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan (OPYK) yang dilaksanakan secara serentak se-Indonesia pada Selasa kemarin (15/09), Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP) Kabupaten Indramayu kian gencar merazia warga yang keluar rumah tidak menggunakan masker. Bersama petugas gabungan dari unsur TNI-Polri, Kejaksaan Negeri Indramayu dan BPBD Kabupaten Indramayu, Satpol PP kembali menggelar

    Baca Selengkapnya
  • 3 Warga Positif Covid-19, 1 Di antaranya Pegawai KPUD Indramayu

    3 Warga Positif Covid-19, 1 Di antaranya Pegawai KPUD Indramayu0

    Indramayu,G.- Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Indramayu kembali merilis penambahan orang terkonfirmasi Covid-19, Rabu (16/09/2020). Jumlah penambahan terkonfirmasi positif mencapai 3 orang. Juru Bicara GTPP Covid-19 Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara menyebutkan, tiga orang yang terkonfirmasi yakni Tn. WH (44 tahun) dari Kecamatan Sindang, Tn. IH (42 tahun) Kecamatan Indramayu, dan Ny. S

    Baca Selengkapnya
  • OYPK Dilaksanakan, 14 Warga Didenda Rp 100.000,00

    OYPK Dilaksanakan, 14 Warga Didenda Rp 100.000,000

    Indramayu,G.- Sebanyak 3.234 warga terjaring Operasi Yustisi Protokol Kesehatan (OYPK) di Kabupaten Indramayu. Selain menerima teguran lisan, sebagian warga juga dihukum sanksi sosial dan denda berupa uang senilai Rp 100.000,00. Operasi yustisi dilaksanakan sebagai implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 tahun 2020 dan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 45 tahun 2020 tentang pencegahan dan penyebaran

    Baca Selengkapnya

TEROPONG

PERISTIWA

Gelombang Update 24 Jam

  • Update COVID-19 di Kab. Indramayu 16 September 2020

    Update COVID-19 di Kab. Indramayu 16 September 20200

    Indramayu,G.- 1. Terkonfirmasi di Kab. Indramayu: 125 orang (+3) Meninggal : 9 orang Selesai Isolasi/Sembuh : 91 orang Isolasi/Dalam Perawatan : 25 orang (Data GTPP 16 September 2020, pukul 12.00 WIB) https://covid19.indramayukab.go.id/ 2. Jumlah tes Covid-19 di Kab. Indramayu: 8.680 RDT (Rapid): 1.523 PCR (Swab): 7.157 (Data GTPP 16 September 2020, Pukul 12.00 WIB) 3.

    Baca Selengkapnya
  • Sanksi Razia Masker, Uang Denda Masuk Kas Daerah

    Sanksi Razia Masker, Uang Denda Masuk Kas Daerah0

    Indramayu,G.- Setelah melakukan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan (OPYK) yang dilaksanakan secara serentak se-Indonesia pada Selasa kemarin (15/09), Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP) Kabupaten Indramayu kian gencar merazia warga yang keluar rumah tidak menggunakan masker. Bersama petugas gabungan dari unsur TNI-Polri, Kejaksaan Negeri Indramayu dan BPBD Kabupaten Indramayu, Satpol PP kembali menggelar

    Baca Selengkapnya
  • 3 Warga Positif Covid-19, 1 Di antaranya Pegawai KPUD Indramayu

    3 Warga Positif Covid-19, 1 Di antaranya Pegawai KPUD Indramayu0

    Indramayu,G.- Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Indramayu kembali merilis penambahan orang terkonfirmasi Covid-19, Rabu (16/09/2020). Jumlah penambahan terkonfirmasi positif mencapai 3 orang. Juru Bicara GTPP Covid-19 Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara menyebutkan, tiga orang yang terkonfirmasi yakni Tn. WH (44 tahun) dari Kecamatan Sindang, Tn. IH (42 tahun) Kecamatan Indramayu, dan Ny. S

    Baca Selengkapnya
  • OYPK Dilaksanakan, 14 Warga Didenda Rp 100.000,00

    OYPK Dilaksanakan, 14 Warga Didenda Rp 100.000,000

    Indramayu,G.- Sebanyak 3.234 warga terjaring Operasi Yustisi Protokol Kesehatan (OYPK) di Kabupaten Indramayu. Selain menerima teguran lisan, sebagian warga juga dihukum sanksi sosial dan denda berupa uang senilai Rp 100.000,00. Operasi yustisi dilaksanakan sebagai implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 tahun 2020 dan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 45 tahun 2020 tentang pencegahan dan penyebaran

    Baca Selengkapnya

TEROPONG

PERISTIWA