100 Sertifikat Aset Pemda Diserahkan, BPN Cirebon Turun Tangan Perkuat Legalitas

100 Sertifikat Aset Pemda Diserahkan, BPN Cirebon Turun Tangan Perkuat Legalitas

CIREBON,G.-Kepastian hukum aset tanah Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon diperkuat. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Cirebon, Dedi Wahyudi, S.SiT., menyerahkan langsung 100 sertifikat tanah aset Pemda kepada Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag di Pendopo Bupati, Kamis (9/9/2026). Penyerahan 100 sertifikat tanah aset milik Pemerintah Kabupaten Cirebon menjadi agenda utama dalam pertemuan antara jajaran Badan Pertanahan Nasional dengan

CIREBON,G.-Kepastian hukum aset tanah Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon diperkuat. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Cirebon, Dedi Wahyudi, S.SiT., menyerahkan langsung 100 sertifikat tanah aset Pemda kepada Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag di Pendopo Bupati, Kamis (9/9/2026).

Penyerahan 100 sertifikat tanah aset milik Pemerintah Kabupaten Cirebon menjadi agenda utama dalam pertemuan antara jajaran Badan Pertanahan Nasional dengan Pemerintah Daerah. Momen ini menandai langkah konkret penertiban administrasi aset daerah.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Cirebon, Dedi Wahyudi,S.SiT,. M.Si., datang langsung menyerahkan dokumen tersebut kepada Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag. Turut hadir jajaran BPN dan perangkat daerah terkait pengelolaan aset.

Acara berlangsung di ruang kerja Bupati Cirebon. Suasana pertemuan berlangsung cair namun fokus, karena selain seremonial penyerahan, juga dibahas berbagai persoalan pertanahan di wilayah Cirebon.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 9 September 2026. Penyerahan dilakukan secara simbolis dan dilanjutkan dengan diskusi teknis terkait aset dan sengketa lahan.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya penataan dan pengamanan aset daerah. Dengan adanya sertifikat, tanah milik Pemda memiliki kekuatan hukum yang jelas sehingga terhindar dari potensi sengketa, alih fungsi, maupun klaim pihak lain.

Proses sertifikasi dilakukan melalui program inventarisasi dan pendaftaran tanah aset Pemda yang digencarkan BPN Cirebon sepanjang tahun ini. Data, identifikasi bidang, hingga pengukuran dilakukan secara bertahap hingga akhirnya 100 bidang pertama rampung dan siap diserahkan.

Bupati Imron menyambut baik langkah BPN. Ia menyebut, legalitas aset adalah fondasi tata kelola pemerintahan yang baik. “Aset yang bersertifikat akan mempermudah kita dalam perencanaan pembangunan, kerja sama, hingga mencegah kerugian daerah,” ujarnya.

Menurut Bupati, masih banyak aset Pemda yang belum bersertifikat. Karena itu ia mendorong agar koordinasi dengan BPN terus diperkuat. Targetnya, seluruh tanah milik Pemda di 40 kecamatan bisa segera memiliki legalitas.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati dan Kepala BPN juga membahas sejumlah persoalan pertanahan lain, mulai dari potensi konflik batas, tanah wakaf, hingga proses percepatan layanan pertanahan untuk masyarakat. Sinergi ini diharapkan mempercepat penyelesaian dan pelayanan.

Kepala BPN Cirebon, Dedi Wahyudi, menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi Pemda. “Kami siap turun langsung untuk memastikan setiap jengkal aset negara dan daerah terlindungi secara hukum,” tegasnya. Dengan 100 sertifikat tahap awal ini, Pemkab Cirebon optimis pengelolaan aset akan semakin tertib dan akuntabel.

(Hendy)

Posts Carousel

Latest Posts

Top Authors

Most Commented

Featured Videos