Majalengka Kabupaten,TG.-Pemantau Kinerja Aparatur Negara Indonesia Dewan Pimpinan Cabang Kabupaten Cirebon mengirimkan beberapa perwakilan dalam rangka menambah wawasan hukum dan peraturan perundang-undangan di acara Halal Bihalal dan Pembekalan Hukum yang di Gelar oleh DPD.LSM PENJARA Indonesia tingkat Jawa Barat beberapa waktu lalu di Majalengka. Hadir dalam acara itu perwakilan dari masing-masing DPC.LSM PENJARA Indonesia se-Jawa
Majalengka Kabupaten,TG.-
Pemantau Kinerja Aparatur Negara Indonesia Dewan Pimpinan Cabang Kabupaten Cirebon mengirimkan beberapa perwakilan dalam rangka menambah wawasan hukum dan peraturan perundang-undangan di acara Halal Bihalal dan Pembekalan Hukum yang di Gelar oleh DPD.LSM PENJARA Indonesia tingkat Jawa Barat beberapa waktu lalu di Majalengka. Hadir dalam acara itu perwakilan dari masing-masing DPC.LSM PENJARA Indonesia se-Jawa Barat.
Pembekalan Hukum yang disampaikan kepada seluruh anggota yang hadir merupakan penambahan wawasan dan pengertian hukum sangat berguna bagi anggota dalam melaksanakan tugas-tugas pemantauan di lapangan. Pembicara utama di pembekalan itu Dr.H.M.Rahmat,SH,MH menyampaikan untuk tanggap terhadap situasi nasional yang berkaitan dengan supremasi hukum yang diantaranya pencegahan dan hukuman bagi pelaku korupsi. Lebih lanjut H.M.Rahmat mengatakan ,” ..alasan hak angket DPR untuk meningkatkan kinerja KPK, namun Jika ternyata terjadi penyimpangan di tubuh KPK kemudian DPR membubarkan KPK maka DPR sudah melenceng dari tujuan diadakannya hak angket. Dalam hal ini kalau itu terjadi maka LSM PENJARA Indonesia harus tampil mengambil sikap,” tuturnya.
Sementara dari Ketua Dewan Pimpinan Daerah Jawa Barat Pemantau Kinerja Aparatur Negara Indonesia , Setia Budi,M.Pd menyampaikan, “ ..expetasi yang muncul dimasyarakat saat ini bahwa hukum itu tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Ini disebabkan terdapat segelintir orang-orang yang tidak bertanggung jawab, seolah-olah hukum bisa di atur oleh mereka , karena mereka menganggap memiliki kekuasaan jabatan dan ruang sehingga dapat berbuat sesuka hati. Mungkin persepsi yang telah ada ini bisa dirubah oleh kita semua sehingga hukum dapat ditegakkan sebagaimana mestinya dan hukum juga dapat melindungi orang-orang yang lemah. Semoga dengan adanya pembekalan di bidang hukum ini dapat meningkatkan pemahaman yang utuh para anggota LSM PENJARA Indonesia,” tuturnya dihadapan seluruh yang hadir. ( Endi )












Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *