Gelombang Update 24 Jam

  • Tak Punya Pekarangan, Dalam Ember Pun Bisa Budidaya Lele

    Tak Punya Pekarangan, Dalam Ember Pun Bisa Budidaya Lele0

    Brebes,G.- Makin sempitnya lahan pekarangan, bukan halangan untuk membudidayakan Ikan Lele. Salah satu inovasi yang dikembangkan dalam budidaya Ikan Lele yakni dengan metode budidaya ikan dalam ember (budikdamber) yang disinergikan dengan tanaman sayuran. Budidamber ini sangat efisien karena bisa ditempatkan di lahan yang sempit. “Selain efisiensi lahan, budikdamber juga hemat listrik dan ramah lingkungan karena

    Baca Selengkapnya
  • Satreskrim Polresta Cirebon Amankan Pelaku yang Membawa Kabur Anak di Bawah Umur

    Satreskrim Polresta Cirebon Amankan Pelaku yang Membawa Kabur Anak di Bawah Umur0

    Cirebon Kabupaten,G.- Petugas Satreskrim Polresta Cirebon mengamankan pelaku yang membawa kabur anak di bawah umur tanpa izin orang tuanya. Pelaku tersebut berinisial H (29) yang berasal dari Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, melalui Kasat Reskrim, Kompol Anton, S.H, S.I.K, M.H, mengatakan, korbannya merupakan anak di bawah umur

    Baca Selengkapnya

TEROPONG

PERISTIWA

Gelombang Update 24 Jam

  • Tak Punya Pekarangan, Dalam Ember Pun Bisa Budidaya Lele

    Tak Punya Pekarangan, Dalam Ember Pun Bisa Budidaya Lele0

    Brebes,G.- Makin sempitnya lahan pekarangan, bukan halangan untuk membudidayakan Ikan Lele. Salah satu inovasi yang dikembangkan dalam budidaya Ikan Lele yakni dengan metode budidaya ikan dalam ember (budikdamber) yang disinergikan dengan tanaman sayuran. Budidamber ini sangat efisien karena bisa ditempatkan di lahan yang sempit. “Selain efisiensi lahan, budikdamber juga hemat listrik dan ramah lingkungan karena

    Baca Selengkapnya
  • Satreskrim Polresta Cirebon Amankan Pelaku yang Membawa Kabur Anak di Bawah Umur

    Satreskrim Polresta Cirebon Amankan Pelaku yang Membawa Kabur Anak di Bawah Umur0

    Cirebon Kabupaten,G.- Petugas Satreskrim Polresta Cirebon mengamankan pelaku yang membawa kabur anak di bawah umur tanpa izin orang tuanya. Pelaku tersebut berinisial H (29) yang berasal dari Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, melalui Kasat Reskrim, Kompol Anton, S.H, S.I.K, M.H, mengatakan, korbannya merupakan anak di bawah umur

    Baca Selengkapnya

TEROPONG

PERISTIWA