Ketua Forum Komunikasi DAS KK Majalengka Prihatin Ada Pembangunan Di Atas Irigasi/sungai citangkurak

Ketua Forum Komunikasi DAS KK Majalengka Prihatin Ada Pembangunan Di Atas Irigasi/sungai citangkurak

Majalengka, G.- Viral bangunan konstruksi di atas aliran irigasi/sungai di Majalengka yang dibuat permanen dengan menggunakan besi dan akan di cor yang sedang berjalan dilokasi aliran sungai citangkurak tepatnya di kelurahan Majalengka Kulon Kecamatan Majalengka Kabuparen Majalengka Ketua Forum Komunikasi Kabupaten/ Kota Daerah Aliran Sungai (DAS) Majalengka yang juga Humas FKPDAS Majalengka Taufik Hidayat mengatakan

Majalengka, G.-
Viral bangunan konstruksi di atas aliran irigasi/sungai di Majalengka yang dibuat permanen dengan menggunakan besi dan akan di cor yang sedang berjalan dilokasi aliran sungai citangkurak tepatnya di kelurahan Majalengka Kulon Kecamatan Majalengka Kabuparen Majalengka

Ketua Forum Komunikasi Kabupaten/ Kota Daerah Aliran Sungai (DAS) Majalengka yang juga Humas FKPDAS Majalengka Taufik Hidayat mengatakan bahwa pembangunan ini sangat mengganggu untuk kedepannya apalagi kalau merunut ke peraturan pemerintah pusat maupun daerah itu sangat dilarang saat melihat ke lokasi pembangunan hari Kamis (6/10/2022)

Seperti tercantum dalam Permen PUPR Nomor 8 Tahun 2015 yang diteken Menteri M Basuki Hadimuljono itu disebutkan, jika ada sanksi yang ditetapkan, jika melanggar ketentuan tersebut. Bahkan, izin pemanfaatan ruang sempadan ini akan bisa dicabut jika tidak sesuai dengan aturan yang ditetapkan, baik fungsi maupun pembangunan kontruksinya.

“Jadi menurut saya bahwa perijinan membangun diatas saluran irigasi atau sungai itu harus betul betul dipertimbangkan peruntukan nya, jadi kalau untuk dijadikan lahan bisnis itu mutlak tidak bisa terkecuali untuk pasilitas sosial dan umum beda lagi ada pertimbangan khusus dan harus ijin keluar dari mulai Bupati/Walikota, Gubernur bahkan Kementrian, “ujarnya.

Walau begitu saya dan teman di forum sempat mempertanyakan terkait regulasinya perijinan jadi saya tidak melihat dulu siapa yang membangun dan untuk apa akan jelas dalam perijinan saya tidak masuk ke ranah pemilik bangunan tersebut biar objektif.

Masih kata dia, Saya menelusuri Ke Dinas terkait yang mengeluarkan perijinan yaitu ke Dinas PMPTST Majalengka tapi stafnya mengatakan bahwa ijin jembatan ada di dinas PUTR, kembali saya sambangi Dinas PUTR Majalengka Kebagian Tata ruang terkait perijinan tapi sementara ini tidak tahu akan ada pembangunan kontruksi tersebut menurut Eko, dan kami diarahkan ke bagian PSDA akhirnya kami berangkat juga ke PSDA akan tetapi pejabatnya Kasi PSDA sedang berada diluar kota tepatnya sedang ke Cilacap ujar salah seorang staf nya

Akhirnya dengan inisiatif menuju ke Kelurahan Majalengka Kulon dimana pembangunan tersebut berada di wilayah nya dan diterima oleh Sekertaris kelurahan Mahmudin sekali lagi tidak bisa menjelaskan dan kami diarahkan ke UPTD Pengelolaan Sumber Daya Air wilayah sungai Cimanuk Cisanggarung yang meliputi wilayah Cimanuk Hilir – Kaliwedi

Dikantor UPTD Pengelolaan Sumber Daya Air kami diterima oleh staf UPTD Sarki Santoso yang mengatakan bahwa kebetulan sudah dua hari pengamat Erik sedang berada dicirebon jadi tidak bisa menjelaskan secara rinci terkait pembangunan tersebut ungkapnya

Jadi saya sangat prihatin dengan adanya pembangunan tersebut karena ini akan menjadi permasalahan baru kalau ini ada ijin akan menjadi masalah dan ditakutkan menjadi acuan yang lainnya untuk membangun diatas irigasi/sungai ini bahaya untuk keberlangsungan sungai tersebut (Eka)

Posts Carousel

Latest Posts

Top Authors

Most Commented

Featured Videos