Musrenbangdes Desa Sindangkerta  dalam Penyusunan RKPDes TA 2025

Musrenbangdes Desa Sindangkerta  dalam Penyusunan RKPDes TA 2025

Tasikmalaya,G.- Desa Sindangkerta Kecamatan Cipatujah adakan acara MusrenbangDes dan di laksanakan di Aula kantor Desa Sindangkerta kec cipatujah kab tasikmalaya. Acara tersebut di buka langsung oleh kepala Desa sindangkerta Asep Suryana dan di lanjutkan oleh BPD dan Kaur Perencanaan, Selasa (15/10/2024) jam 09:40 Wib. Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau yang lebih dikenal dengan istilah Musrenbangdes

Tasikmalaya,G.-

Desa Sindangkerta Kecamatan Cipatujah adakan acara MusrenbangDes dan di laksanakan di Aula kantor Desa Sindangkerta kec cipatujah kab tasikmalaya. Acara tersebut di buka langsung oleh kepala Desa sindangkerta Asep Suryana dan di lanjutkan oleh BPD dan Kaur Perencanaan, Selasa (15/10/2024) jam 09:40 Wib.

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau yang lebih dikenal dengan istilah Musrenbangdes adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran yang direncanakan. Dan Sebagaimana.

Musrenbang Desa diatur dalam Permendes, PDTT No.21 Tahun 2020. Di samping itu, ketentuan mengenai Musrenbang Desa juga disebutkan dalam Permendagri No.114 Tahun 2014. Musrenbang Desa dilaksanakan dengan mengacu pada RPJM Desa. Setiap desa diamanatkan untuk menyusun dokumen rencana 5 tahunan yaitu RPJM Desa dan dokumen rencana tahunan yaitu RKP Desa.

Musrenbang yang bermakna akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan desa, dengan cara menggali potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia baik dari dalam maupun luar desa.

Kegiatan Musrenbang Desa dalam rangka penetapan skala prioritas RKP Desa Tahun 2025 yang dihadiri Bhabinkabtimas bripka Irfans Fp . Babinsa Batuud Kasmo koramil 1225 cipatujah, Wakil ketua BPD Ade Yono, ..
Kpala TK ibu kevin, Bidan, ketua karangtaruna, Pokdarwis, Perangkat Desa, Tokoh agama, tokoh masyarakat, Rt dan Rw Desa Sindangkerta.

Dengan mencermati program-program yang ada RPJMDes dan melalui prosedur sebagaimana yang telah ditetapkan, akhirnya disepakati program-program apa saja yang menjadi prioritas dan akan masuk ke dalam RKPDes Tahun Anggaran 2025. Program-program yang tertunda yang tidak dapat dilaksanakan pada tahun anggaran 2024 karena adanya keterbatasan anggaran / penggeseran anggaran yang dipergunakan untuk pemulihan ekonomi masyarakat (BLT DD).

Selain pembangunan di wilayah (ketahanan pangan), ada juga yang masuk sekala pioritas salasatunya pengadaan mobil, pembangunan JUT, TPT dan lainnya akan menjadi program prioritas dalam RKPDes Tahun 2025. Selain membahas RKP Desa Tahun 2024, kegiatan juga membahas DU RKP Desa Tahun 2025 yang akan dibawa ke forum yang lebih tinggi yaitu Musrenbang Tingkat Kecamatan. Al hamdulillah Kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar.

(Saepuloh)

Posts Carousel

Latest Posts

Top Authors

Most Commented

Featured Videos