Cirebon Kabupaten,G.- Diprediksi baru di seluruh dunia, sebuah lembaga Pengawasan Melekat Pemerintahan Kabupaten Cirebon seperti Inspektorat menjadi turut terlapor 2. Akantetapi bisa iya dan bisa juga tidak. Hal ini terkonfirmasi saat sumber menyambangi lembaga tersebut. Kaitan menanyakan surat dari Forum Masyarakat Ambulu Peduli (FMAP), atas rekomendasi lembaga Negara KPK, untuk Audit Investigasi dugaan permasalahan Kepala

Cirebon Kabupaten,G.-
Diprediksi baru di seluruh dunia, sebuah lembaga Pengawasan Melekat Pemerintahan Kabupaten Cirebon seperti Inspektorat menjadi turut terlapor 2. Akantetapi bisa iya dan bisa juga tidak.
Hal ini terkonfirmasi saat sumber menyambangi lembaga tersebut. Kaitan menanyakan surat dari Forum Masyarakat Ambulu Peduli (FMAP), atas rekomendasi lembaga Negara KPK, untuk Audit Investigasi dugaan permasalahan Kepala Desa Ambulu, sampai sejauh mana. Pihak inspektorat mengaku hal itu baru pertama kali.

Sebelumnya, Pihak FMAP merasa suratnya yang atas rekomendasi KPK untuk Inspektorat agar terjun bersama masyarakat yang tau jelas pelaksanaannya di lapangan. Memeriksa ulang ke Pemerintahan Desa Ambulu, merasa tidak digubris.
FMAP, merasa sudah hampir se- bulan paska surat dilayangkan, tidak tampak pihak Inspektorat Kabupaten Cirebon datang ke Ambulu terjun menggandeng masyarakat yang mengetahui persis pelaksanaannya di lapangan agar audit Kepala Desa Ambulu.

Sementara itu, pihak Inspektorat menyampaikan bahwa surat yang dilayangkan Ketua Forum Ambulu Peduli bukan berarti tidak digubris atau tidak ditindak lanjuti. ” Hari inipun akan dilayangkan surat balasannya, ” tutur pihak Inspektorat kepada nara sumber, Senin (28/10/2024) di ruang kantor inspektorat.
Terkait audit di Desa Ambulu, dari tahun 2018 sebagaimana yang diminta FMAP sampai tahun ini, pihak inspektorat mengaku sudah di audit bahkan setiap tahun.
Akan tetapi kemudian, diduga pihak FMAP merasa tidak puas akan kinerja insfektorat Kabupaten Cirebon terkait penyelesaian persoalan desa Ambulu. Bahkan paska menerima surat balasan dari pihak Inspektorat.
Menurut FMAP, surat balasan dari insfektorat Kabupaten Cirebon yang isinya menerangkan bahwa inspektorat sudah melakukan audit investigasi. Akan tetapi sangat disayangkan karena pihak inspektorat tidak memunculkan ketentuan Wajar atau Tidak Wajar nya atas hasil audit investigasi ke Desa Ambulu.
(Hendy)




