Cirebon Kota,G.– Maraknya penipuan investasi digital dan investasi ilegal mendorong DPRD Kota Cirebon berkolaborasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Keduanya menggelar sosialisasi literasi dan edukasi keuangan di Griya Sawala, Gedung DPRD Kota Cirebon, Kamis (20/8/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman anggota dewan dan masyarakat agar lebih waspada terhadap modus kejahatan keuangan berbasis digital yang semakin
Cirebon Kota,G.– Maraknya penipuan investasi digital dan investasi ilegal mendorong DPRD Kota Cirebon berkolaborasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Keduanya menggelar sosialisasi literasi dan edukasi keuangan di Griya Sawala, Gedung DPRD Kota Cirebon, Kamis (20/8/2026).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman anggota dewan dan masyarakat agar lebih waspada terhadap modus kejahatan keuangan berbasis digital yang semakin beragam.
Dalam sosialisasi tersebut, OJK memaparkan tata kelola keuangan digital, cara mengenali produk jasa keuangan resmi, serta ciri-ciri investasi bodong dan kejahatan siber.
“Dorong Dewan Jadi Corong Edukasi”
Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Harry Saputra Gani SH, menyebut kolaborasi ini penting agar legislatif dan masyarakat tidak mudah tertipu tawaran investasi yang beredar di media sosial.

“Kegiatan bersama OJK ini untuk meningkatkan literasi keuangan. Fokusnya agar kita lebih hati-hati terhadap investasi ilegal,” ujar Harry usai acara.
Ia menambahkan, OJK juga membedah secara detail modus penipuan digital yang kini marak. Salah satunya pencurian data pribadi lewat aplikasi berbahaya dan pengiriman undangan berupa file APK.
“Pola scam-nya sudah dijelaskan. Misalnya kirim undangan APK yang ternyata bisa menguras data pribadi kita. Itu yang perlu kita waspadai,” jelasnya.
DPRD berharap para anggota dewan bisa meneruskan informasi ini ke konstituen masing-masing, agar masyarakat Kota Cirebon terhindar dari jeratan investasi bodong dan penipuan digital.

“Pengaduan ke OJK Cirebon Tembus 1.920 Kasus.”
Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib, menegaskan peran OJK tidak hanya mengatur dan mengawasi Lembaga Jasa Keuangan (LJK), tetapi juga melindungi konsumen dan mendorong pemulihan ekonomi daerah.
“Selain pengaturan dan pengawasan, kami juga fokus pada perlindungan konsumen dan pengembangan ekonomi daerah,” kata Agus.
Ia membeberkan, sepanjang Januari hingga akhir Juli 2026, OJK Cirebon telah menerima 1.920 pengaduan dari masyarakat wilayah Cirebon Raya, Indramayu, Kuningan, dan Majalengka. Mayoritas terkait masalah keuangan dan investasi.
Melihat tren ini, OJK mendorong DPRD menjadi jembatan komunikasi untuk menyebarluaskan edukasi keuangan sampai ke tingkat akar rumput.
“Kami berharap DPRD bisa menjadi mediator. Di era digital sekarang, kejahatan siber sudah sangat banyak. Masyarakat harus berhati-hati,” tegas Agus.
4 Harapan OJK ke DPRD :
Dalam forum tersebut, OJK menyampaikan 4 poin penting kepada DPRD:
1.Inisiasi Perda: tentang peningkatan literasi dan inklusi keuangan.
2.Kolaborasi sosialisasi: bersama OJK ke masyarakat luas.
3. Menjaga integritas: anggota dewan agar tidak terlibat pinjol ilegal, judi online, maupun investasi bodong.
4.Aktif melapor jika menemukan iklan investasi bodong atau kejahatan siber seperti skimming ke Satgas Pasti OJK.
“Silakan laporkan ke OJK jika ada iklan atau penawaran investasi mencurigakan. Nanti akan kami teruskan ke Satgas Pasti untuk ditindaklanjuti, termasuk penghentian iklannya,” tutup Agus.
(Humas DPRD Kota Cirebon./Cakra)













