Cirebon Kabupaten,TG.- Rumah Sakit Umum Daerah Arjawinangun adalah Rumah Sakit Pemerintah Kabupaten Cirebon yang berlokasi di sebelah barat Kabupaten Cirebon tepatnya di Jalan Pantura Cirebon, Arjawinangun, Kebonturi, Kecamatan Arjawinangun, Cirebon, Jawa Barat, KP.45162. Pada Hari Ulang Tahun-nya yang ke-40 seluruh jajaran dokter dan para medis di lingkungan rumah sakit Arjawinangun merayakannya dengan sederhana di ruang
Cirebon Kabupaten,TG.-
Rumah Sakit Umum Daerah Arjawinangun adalah Rumah Sakit Pemerintah Kabupaten Cirebon yang berlokasi di sebelah barat Kabupaten Cirebon tepatnya di Jalan Pantura Cirebon, Arjawinangun, Kebonturi, Kecamatan Arjawinangun, Cirebon, Jawa Barat, KP.45162. Pada Hari Ulang Tahun-nya yang ke-40 seluruh jajaran dokter dan para medis di lingkungan rumah sakit Arjawinangun merayakannya dengan sederhana di ruang aula lantai II rumah sakit. Acara dihadiri Muspika dan dihadiri Plt.Bupati Cirebon Drs.Imron Rosyadi,M.Ag beserta pejabat terkait di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon. Menurut sumber dilapangan, Penetapan Hari Ulang Tahun Rumah Sakit Arjawinangun berawal dari sejarah saat tanggal 28 Juni tahun 1979 sebuah Pusat Kesehatan Perawatan Arjawinangun di tetapkan sebagai Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Cirebon. Saat itu Puskesmas Perawatan Arjawinangun baru memiliki pasilitas 45 tempat tidur untuk pasien.
Saat ini RSUD.Arjawinangun di pimpin oleh dr.Bambang Sumardi,MARS selaku Direktur. Pada kepemimpinan dr, Bambang Sumardi,MARS RSUD ini telah mendapatkan Akreditasi dengan predikat Bintang 5 atau paripurna yang itu berhasil dipertahankan. Di tahun 2019 ini juga akan ada dilakukan survey verifikasi kembali oleh tim akreditasi pusat, namun dr, Bambang Sumardi pun optimis bisa mempertahankan predikat tersebut. “ ..untuk predikat Paripurna Insya Allah akan bisa dipertahankan kembali oleh Rumah Sakit ini” tutur dr.Bambang Sumardi,MARS ketika diwawancara wartawan media ini di halaman RSUD.Arjawinangun,23 Juni 2019.
RSUD.Arjawinangun saat ini menggapai status rumah sakit kelas B, karyawannya 787 dan PNS hanya ada 328 sisanya honor.
Diusianya yang hampir separuh abad, perkembangan rumah sakit Arjawinangun pihak Rumah Sakit melalui Direkturnya mengakui bahwa perihal kendala itu ada dan akan menjadi tantangan untuk mendapatkan solusinya. Salah satu contohnya perihal air bersih yang akan jadi problem jika tidak tercukupi. Sumber lain mengatakan untuk persoalan air ini Rumah Sakit harus menganggarkan nyaris 100 juta perbulannya bayar ke PDAM Kabupaten Cirebon. Namun itu juga air sering telat sehingga harus dipenuhi dengan menghadirkan suplier air lainnya menggunakan mobil tangki air.
“..Perihal air merupakan salah satu masalah, kami sudah mencari sumber yang terdekat dari sini namun belum juga ditemukan. Oleh karena itu pihak rumah sakit selama ini juga bekerjasama dengan suplier air lainnya. Insya Allah kedepan kami akan bareng dengan pihak terkait untuk mencari sumber titik air, di perairan sumur dalam,” tuturnya.
Terkait dengan pelayanan medis, menurut Direktur dr.Bambang Sumardi,MARS sebagai rumah sakit pemerintah dengan sendirinya sebagian besar pasiennya adalah pasien BPJS. Namun pihaknya tidak akan membedakan pasien sehingga darimana dan apa sebabnya pasien datang ke rumah sakit Arjawinangun tetap dilayani dengan sebaik-baiknya, termasuk pasien sakit akibat tindak kriminal.
“ kami di Rumah Sakit ini pada prinsip nya pelayanan, kami tidak membeda-bedakan apakah itu kriminal atau bukan, yang jelas setiap pasien yang datang ke Rumah Sakit ini dilayani secara medik” tuturnya. Menurutnya setiap tindakan medis di Rumah Sakit harus ditandatangani oleh keluarganya, kecuali keadaan nya sangat darurat maka ditandatangani oleh saksi. Di Rumah Sakit Arjawinangun juga saat ini telah memiliki dr.Forensik.
Diulang tahun yang ke-40 dr.Bambang Sumardi,MARS berpesan,” kami selaku insan pelayanan di rumah sakit ini berpesan kepada masyarakat di Kabupaten Cirebon agar memanfaatkan fasilitas pelayanan kesehatan masyarakat sebaik-baiknya sesuai dengan regulasi yang ada. Jadi ini harus dipahami karena terkadang ada masyarakat yang belum sepenuhnya paham tentang aturan pelayanan. Contohnya terkadang kami melihat pasien merasa dia itu BPJS akan tetapi batuk pilek saja langsung ke UGD padahal kan tidak bisa menggunakan fasilitas itu. Contoh lain pasien kecelakaan penanggungjawab utamanya tentu Jasa Raharja, tapi kadang pasien / keluarganya tidak mengerti. Pelayanan yang bisa dilayani oleh BPJS dan Tidak bisa di layani oleh BPJS harus dipahami masyarakat. Jadi pemahaman tentang regulasi itulah yang harus disosialisasikan teman-teman media dan memang menjadi tanggung jawab kita semua..” tuturnya.
( Endi )















Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *