CIREBON KABUPATEN, G.- Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon menggelar sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru [SPMB] jenjang SMP Tahun Ajaran 2026/2027 di Aula Disdik, Jalan Sunan Drajat No. 10, Sumber, Selasa [22/4/2026]. Kasi Kurikulum Disdik Kabupaten Cirebon, Rahmat, yang hadir mewakili Kepala Dinas Ronianto dan Kabid SMP Jein, menjelaskan sosialisasi pagi itu ditujukan untuk para pengawas di
CIREBON KABUPATEN, G.-
Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon menggelar sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru [SPMB] jenjang SMP Tahun Ajaran 2026/2027 di Aula Disdik, Jalan Sunan Drajat No. 10, Sumber, Selasa [22/4/2026].
Kasi Kurikulum Disdik Kabupaten Cirebon, Rahmat, yang hadir mewakili Kepala Dinas Ronianto dan Kabid SMP Jein, menjelaskan sosialisasi pagi itu ditujukan untuk para pengawas di lingkungan Disdik.
“Giat pagi ini merupakan sosialisasi informasi dan teknis pelaksanaan SPMB 2026/2027 yang kami sampaikan kepada para pengawas. SPMB yang kami kelola ini secara umum untuk sekolah negeri. Semua satuan pendidikan pada awal tahun pelajaran akan membuka pendaftaran,” tutur Rahmat.

*Regulasi Pusat dan Daerah Diselaraskan*
Rahmat menyebut secara umum regulasi SPMB tidak berubah signifikan. Di tingkat pusat, acuan yang dipakai adalah Permendikdasmen No. 3 Tahun 2025, sedangkan di daerah menggunakan Peraturan Bupati No. 10 Tahun 2025.
“Mungkin teknisnya ada perbedaan atau penyesuaian. Contohnya juknis menetapkan kuota setiap satuan pendidikan. Artinya tidak setiap sekolah dalam setiap tahun menerima jumlah siswa baru yang sama. Perbedaan lain juga masuk pada Nilai TKA sebagai salah satu komponen parameter seleksi,” jelasnya.
*Komposisi Jalur Pendaftaran*
Untuk jalur penerimaan, Disdik memastikan skema zonasi masih tetap diberlakukan. Pada sekolah reguler, porsi jalur zonasi sebesar 45 persen, afirmasi 20 persen, perpindahan tugas orang tua atau anak guru 5 persen, dan sisanya untuk jalur prestasi.
*Pendaftaran Online Masih Dikembangkan*
Rahmat menambahkan, proses pendaftaran SPMB dilakukan secara online dan bisa diakses pendaftar maupun masyarakat umum. Namun laman khusus SPMB masih tahap pengembangan.

“Saat ini masih proses mengimplementasikan juknis tersebut ke dalam aplikasi. Setelah sosialisasi awal ini, nanti ada sosialisasi bimbingan teknis terkait cara mendaftar, alamat web, dan tahapannya,” ujarnya.
Ia berharap pelaksanaan SPMB 2026/2027 berjalan lancar tanpa kendala. “Hasilnya bisa dipertanggungjawabkan secara akuntabilitas,” pungkas Rahmat.
( Hendy)











