Tim 4 PTSL Cirebon Serahkan Sertipikat Tanah di Gegesik Kulon

Tim 4 PTSL Cirebon Serahkan Sertipikat Tanah di Gegesik Kulon

CIREBON, G.— Kantor Pertanahan Kabupaten Cirebon melalui Tim 4 Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) menyerahkan sertipikat tanah kepada warga Desa Gegesik Kulon, Kecamatan Gegesik, pada Jumat (30/10/2026). Penyerahan dilakukan langsung di desa sebagai upaya mendekatkan pelayanan pertanahan kepada masyarakat, sehingga warga tidak perlu datang jauh-jauh ke kantor pertanahan di kabupaten. Kegiatan ini merupakan bagian dari

CIREBON, G.—

Kantor Pertanahan Kabupaten Cirebon melalui Tim 4 Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) menyerahkan sertipikat tanah kepada warga Desa Gegesik Kulon, Kecamatan Gegesik, pada Jumat (30/10/2026).

Penyerahan dilakukan langsung di desa sebagai upaya mendekatkan pelayanan pertanahan kepada masyarakat, sehingga warga tidak perlu datang jauh-jauh ke kantor pertanahan di kabupaten.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program PTSL Tahun 2026, yang bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah warga secara sistematis, lengkap, dan terukur.

Selain menyerahkan sertipikat, Tim 4 PTSL juga menghadirkan Layanan ATR/BPN Dekat di tengah masyarakat Desa Gegesik Kulon dengan konsep jemput bola.

Melalui layanan tersebut, warga dapat berkonsultasi langsung mengenai aturan pertanahan, permasalahan tanah, hingga penyelesaian sengketa batas.

Warga juga mendapatkan informasi lengkap mengenai alur pendaftaran tanah, termasuk kesempatan mendaftarkan berkas pertanahan secara langsung di lokasi kegiatan.

Fasilitas lainnya adalah pengecekan status tanah, yang memudahkan warga memantau progres pengurusan tanah mereka tanpa harus menunggu lama.

Antusiasme warga terlihat sejak awal kegiatan. Warga bersama jajaran Pemerintah Desa Gegesik Kulon menyambut baik kehadiran Tim 4 PTSL dan memanfaatkan layanan yang tersedia.

Perwakilan Tim 4 PTSL Kantah Kabupaten Cirebon menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dan partisipasi aktif warga selama kegiatan berlangsung.

“Kami terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik, dekat, dan profesional untuk masyarakat. Terima kasih banyak warga Desa Gegesik Kulon atas antusiasnya yang luar biasa,” ungkap perwakilan Tim PTSL.

Dengan diterimanya sertipikat ini, warga kini memiliki bukti hukum yang sah atas tanah mereka, yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk sebagai jaminan kepastian hak dan aset keluarga.

Kantah Kabupaten Cirebon berharap program PTSL dan layanan jemput bola ini terus memperkuat kepercayaan masyarakat serta mewujudkan pelayanan pertanahan yang cepat, transparan, dan mudah dijangkau.

(Hendy)

Posts Carousel

Latest Posts

Top Authors

Most Commented

Featured Videos