Puluhan Mahasiswa HMI dan GMNI Geruduk Kantor KPU Majalengka Diduga Adanya Kecurangan Seleksi PPK

Puluhan Mahasiswa HMI dan GMNI Geruduk Kantor KPU Majalengka Diduga Adanya Kecurangan Seleksi PPK

Majalengka,G.- Puluhan organisasi massa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) geruduk kantor KPU Majalengka pertanyakan hasil tes seleksi wawancara perekrutan badan Ad Hoc Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) tahun 2022 diduga adanya kecurangan, Selasa (20/12/22). Puluhan mahasiswa ini mempertanyakan tranparansi hasil tes wawancara serta adanya anggota partai politik yang

Majalengka,G.-
Puluhan organisasi massa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) geruduk kantor KPU Majalengka pertanyakan hasil tes seleksi wawancara perekrutan badan Ad Hoc Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) tahun 2022 diduga adanya kecurangan, Selasa (20/12/22).

Puluhan mahasiswa ini mempertanyakan tranparansi hasil tes wawancara serta adanya anggota partai politik yang lolos menjadi PPK dan menduga adanya kecurangan. Selain itu yang lolos anggota PPK tersebut masih terdaftar di SIPOL KPU.

“Ada laporan dari masyarakat bahwa dari hasil tes tertulis CAT masuk dalam nilai 1-15 besar dengan angka yang tinggi tetapi kenapa tes seleksi wawancara tidak diumumkan, akan tetapi langsung pengumuman hasil yang lolos perekrutan calon anggota PPK pada 15 Desember lalu. Kami minta diumumkan setiap kecamatan, ” pinta Ketua Umum HMI Majalengka Agi Muhlis Bahari didanpingi Ketua DPC GMNI Totong Karim.

Masih kata dia, kami menemukan adanya anggota Parpol yang lolos dan namanya masih ada di SIPOL KPU. Jelas hal tersebut menyalahi aturan KPU.

“KPU Majalengka seakan-akan tidak memiliki sikap yang jelas terhadap aturan KPU sendiri sehingga kami mempertanyakan sikap KPU sendiri. Kami akan meneruskan advokasi karena demokrasi itu harus dikawal. Kita akan akses ke KPU RI. Kita juga akan menindaklanjuti ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Komisi Informasi (KI) Propinsi Jawa Barat, “ujar Agi.

Sementara itu, menanggapi hal tersebut Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Majalengka, Cecep Jamaksari mengatakan bahwa pihaknya sudah bekerja sesuai prosedur.

“Dalam regulasi tes seleksi wawancara memang hasilnya tidak diumumkan berbeda dengan hasil tertulis CAT yang kemudian kita umumkan sesuai dengan regulasinya, hasil tes wawancara hanya diumumkan sesaui ranking saja, ” ungkapnya.

Kemudian, “Jika ada pelamar, siapapun orangnya yang sudah memenuhi syarat namanya tercatat atau tetcntum di Aplikasi SIPOL maka kita sudah konsul ke KPU Propinsi untuk membuat tanggapan/klarifikasi bermaterai dan itu yang bersangkutan sudah membuat klarifikasi dan formulir klarifikasi sudah kami sampaikan sesuai prosedur KPU SIPOL RI, ” tutur Cecep.

Masih kata dia, jika ke depan ada bukti lain kita akan tindaklanjuti, harus ada nama pelapor dan yang dilaporkan, by name by addres kemudian harus ada bukti bukti dengan laporan tertulis atau dokumen yang disampaikan ke KPU. (eka)

Posts Carousel

Latest Posts

Top Authors

Most Commented

Featured Videos