PPDB SMPN 2019 Di Cirebon Siap Laksanakan Sesuai Aturan Pemerintah

Cirebon Kabupaten,TG,-Proses Penerimaan Peserta Didik Baru berangkat dari payung hukum Permendikbud No.51 tahun 2018. Seluruh sekolah khsususnya di tingkat SMPN di Kabupaten Cirebon berkehendak mengikuti regulasi tersebut, sehingga pada tingkat fungsional dilapangan tidak di jadikan sasaran kekecewaan oleh orang tua yang putra-putrinya tidak diterima karena syaratnya tidak terpenuhi sesuai kemendikbud. Menurut sumber dilapangan, untuk tahun

Cirebon Kabupaten,TG,-
Proses Penerimaan Peserta Didik Baru berangkat dari payung hukum Permendikbud No.51 tahun 2018. Seluruh sekolah khsususnya di tingkat SMPN di Kabupaten Cirebon berkehendak mengikuti regulasi tersebut, sehingga pada tingkat fungsional dilapangan tidak di jadikan sasaran kekecewaan oleh orang tua yang putra-putrinya tidak diterima karena syaratnya tidak terpenuhi sesuai kemendikbud.

Menurut sumber dilapangan, untuk tahun 2019 PPDB dilaksanakan murni kepada Zonasi yang berpatokan pada titik koordinat siswa berdomisili atas dasar Kartu Keluarga lebih dari 6 bulan. Yang terdekat dengan sekolah yang dituju mendaptar maka itu yang mempunyai hak prioritas untuk bisa diterima disekolah tersebut. Setiap panitia PPDB beserta Kepala Sekolah masing-masing siap laksanakan sesuai Aturan Pemerintah.

“ Tahun kemarin Zonasi masih berbasis Sekolah Dasar Penyangga menurut desa yang terdekat dengan sekolah, akan tetapi saat sekarang sudah murni zonasi yaitu bukan menurut SD dari Desa Penyangga lagi melainkan bertumpu pada tempat tinggal siswa yang lebih dekat dengan sekolah yang dituju. Untuk sekarang ada 2 gelombang pendaptaran yang seluruhnya berbasis zonasi domisili yaitu gelombang pertama untuk siswa berprestasi olah raga, siswa yang orang tuanya Guru, termasuk untuk siswa yang orang tuanya pindah tugas ke dekat Sekolah-nya, siswa yang dari kalangan kurang mampu biaya jumlah kuotanya 20 prosen. Untuk gelombang kedua yaitu menerima siswa yang berbasis umum namun bertumpu pada zonasi yang kuotanya 80 prosen.Kita di sekolah SMPN ini hanya mendata pendaftar lalu didaptarkan ke online Dinas, kemudian yang menentukan bisa atau tidak diterimanya dari Dinas dan dapat dilihat di PPDB.online milik Dinas,” tutur salah seorang panitia dari beberapa sekolah yang dikunjungi media ini (Sabtu,6 Juli 2019).

Beberapa panitia diantaranya ada yang mengatakan tahun sekarang lebih susah tapi ada juga panitia yang mengatakan untuk tahun sekarang lebih mudah dan tidak merepotkan karena yang menentukan sudah sistem. Disisi lain panitia juga berharap ke depan bisa diperbaiki sistemnya supaya tidak sama sekali meninggalkan penghargaan terhadap prestasi akademik siswa yang mendaptar.
Dengan proses yang berlangsung sekarang, tidak akan lagi ada pemicu protes masyarakat karena kecemburuan ketika harus menurut aturan tapi aturan tersebut dilanggar oleh oknum karena semua sudah berdasarkan sistem dan transparan. (Tim)

Gnews
ADMINISTRATOR
PROFILE

Posts Carousel

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *

Latest Posts

Top Authors

Most Commented

Featured Videos