MAJALENGKA, G “Pada hari ini Polres Majalengka melaksanakan kegiatan pers rilis pengungkapan kasus dimana seseorang atau bersama sama melakukan kekerasan terhadap orang ataupun barang di muka umum atau pengeroyokan yang terjadi di wilayah hukum Polres Kabupaten Mjalengka, ” kata Kapolres Majalengka AKBP Muh. Aldy Sulaiman SIK, MSi, didampingi Wakapolres Majalengka Kompol Ngadiman, S. Kom. MM

MAJALENGKA, G
“Pada hari ini Polres Majalengka melaksanakan kegiatan pers rilis pengungkapan kasus dimana seseorang atau bersama sama melakukan kekerasan terhadap orang ataupun barang di muka umum atau pengeroyokan yang terjadi di wilayah hukum Polres Kabupaten Mjalengka, ” kata Kapolres Majalengka AKBP Muh. Aldy Sulaiman SIK, MSi, didampingi Wakapolres Majalengka Kompol Ngadiman, S. Kom. MM dan Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Udiyanto serta Humas Polres Majalengka Yayan Suripna pada Senin, (12/10/26) di Mapolres Majalengka.
Dalam keterangan Kapolres, total terduga pelaku ada 7 orang yang mana Unit Reaksi Cepat (URC) kami gabungan dari Satreskrim Polres Majalengka dan Satintelkan Polres Majalengka berhasil mengamankan 4 orang pelaku.

“Kronologisnya pada tanggal 4 Oktober 2026 ke tujuh orang terduga pelaku ini melihat ada dua orang yang berboncengan yang diduga mereka merupakan komunitas yang menjadi musuh dari komunitas yang mereka miliki.
Kemudian salah satu terduga pelaku sempat memberi informasi kepada rekan rekan yang lain untuk mengejar korban sehingga korban dikejar oleh para terduga pelaku. Korban sempat ditendang, akhirnya oleng dan sempat dipukul menggunakan kayu oleh para terduga pelaku, akhirnya korban terjatuh. Dan sempat juga korban mengalami kekerasan dengan menghantarkan clurit ke tubuh korban dan tidak ada luka besar.
Kemudian korban sempat ditembak menggunkan airsoft gun, ” papar Kapolres.
Diungkapkan pula, terkait peristiwa yang kami amankan ini (wilayah Sumberjaya) ada kaitannya dengan kasus beberapa hari lalu yang kita amankan lima orang terduga pelaku (wilayah Jatiwangi), jadi yang kami amankan dua dari komunitas kelompok motor yang berbeda.
Fakta terbaru, terkait korban pengeroyokan di TKP Sumberjaya ini saat ini kondisi korban sudah stabil namun statusnya juga ditetapkan sebagai tersangka terkait peristiwa pengeroyokan di TKP Jatiwangi yang telah dirilis sebelumnya.
“Adapun barang bukti yang kita amankan yakni tiga buah handphone milik terduga pelaku ada bukti chatingan terkait perencanan aksi, yang kedua satu buah clurit yang digunakan para pelaku aksi, kemudian satu unit kendaraan bermotor untuk melancarkan aksinya, dan juga beberapa perlengkapan lain yang digunakan pelaku, ” kata Kapolres.

Menurutnya, sampai sejauh ini masih terdapat tiga pelaku yang kami kejar dinyatakan DPO.
“Sikahkan bersikap kooperatif, ” tegasnya.
Kapolres Majalengka dan jajaran mu berkomitmen memberantas segala tindak kejahatan khusus mya kejahatan jalanan.
“Dan tentunya kami kita akan menjadikan Majalengka ini tempat yang tidak aman bagi pelaku kejahatan. Kami akan menjadikan Majalengka ini tempat yang paling aman untuk masyarakat. Kami haturkan terimakasih kepada warga masyarakat yang sudah memberikan informasi kepada kami melalui layanan pengaduan kepada kami dan apabila ada masyarakat lainnya yang mengetahui aksi kejahatan yang mengalami aksi kejatahan tidak usah sungkan atau takut silahkan lapor ke kami lewat call center kami di 110 atau bisa ke whasapp di nomor pribadi kami atau DM kami melalui media sosial kami ig (instragam atau tiktok),” tutup Kapolres. (eka).









