Pembagian 180 KPM BLT Dana Desa di Aula Desa Sindangkerta Kec. Cipatujah

Pembagian 180 KPM BLT Dana Desa di Aula Desa Sindangkerta Kec. Cipatujah

  Tasikmalaya,G.- Kamis 11 Nopember 2021. Diadakan kegiatan pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dari anggaran Dana Desa tahap lll tahun 2021 yang bertempat di Aula Kantor Desa Sindangkerta kecamatan Cipatujah kabupaten Tasikmalaya, pada pukul13.00 wib s/d selesai. Acara di hadiri oleh Pemerintah Desa Sindangkerta Asep Suryana, BPD, kasikesos Kuswanto S.IP, M.Si, Kecamatan Cipatujah serta Babinsa

 

Tasikmalaya,G.-

Kamis 11 Nopember 2021. Diadakan kegiatan pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dari anggaran Dana Desa tahap lll tahun 2021 yang bertempat di Aula Kantor Desa Sindangkerta kecamatan Cipatujah kabupaten Tasikmalaya, pada pukul13.00 wib s/d selesai.

Acara di hadiri oleh Pemerintah Desa Sindangkerta Asep Suryana, BPD, kasikesos Kuswanto S.IP, M.Si, Kecamatan Cipatujah serta Babinsa dan Babinkamtibmas Desa Sindangkerta.

Adapun jumlah penerima manfaat BLT DD ialah sama dengan sebelumnya yakni 180 KPM yang diprioritaskan untuk warga jompo dan memiliki penyakit menahun yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta belum menerima bantuan sosial lainnya dari program lain.

Namun terkait KPM BLT Dana Desa untuk bulan 1, 2, dan 3 tidak ada perubahan KPM karena KPM sekarang dinyatakan masih ada (belum meninggal) dan masih berhak menerimanya, Bahkan bantuan untuk Jompo yang sudah tidak mampu menghadiri ke desa diberikan dengan cara dor to dor.

Pemilihan KPM dilaksanakan dengan musyawarah desa khusus yang dihadiri oleh Pemerintah Desa, BPD, dan RW setempat.

Kegiatan ini di laksanakan oleh perangkat Desa yang dipimpin oleh Kepala Desa Sindangkerta Asep Suryana.

Saat dikonfirmasi Jajang Bun’yamin oleh awak media GelombangNews, menyampaikan bahwa pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa (DD) ini diberikan kepada warga masyarakat Sindangkerta dengan jumlah 180 orang KPM. Semoga adanya bantuan ini bisa membantu warga masyarakat dari berbagai dampak dan semoga bermanpaat bagi warga Desa Sindangkerta.

Sambung Jajang Bun’yamin. ” Untuk warga masyarakat yang dapat bantuan tersebut harus menyertai persaratan di antaranya KK asli, KTP asli dan Surat Vaksin atau keterangan hasil vaksin dari dokter. Maka jika penerima bantuan belum di vaksin bantuan tersebut di tunda dulu.” Punkas Jajang.
(Saepuloh/Biro)

Posts Carousel

Latest Posts

Top Authors

Most Commented

Featured Videos