Gelombang Update 24 Jam

  • Ormas Projamin bersama Baguna dan PWC-R gandeng Yayasan Wani Amal Bantu Penderita Kanker hingga Sukses Operasi

    Ormas Projamin bersama Baguna dan PWC-R gandeng Yayasan Wani Amal Bantu Penderita Kanker hingga Sukses Operasi0

    Cirebon Kota,G.- Kebahagiaan Hermin 57 tahun warga Kesunean Tengah Kelurahan Kesepuhan Kecamatan Lemahwungkuk, penderita Kanker sel indung telur yang bersarang di Rahimnya selama 3 (tiga) tahun akhirnya bisa diangkat oleh team Dokter RS Hasan Sadikin Bandung. Dengan tindakan operasi besar pengangkatan penyakit yang dideritanya dan yang menurut diagnosa dokter bahwa kanker sel Indung telur tersebut

    Baca Selengkapnya
  • KIP Award, Upaya Membuka Kran Informasi Publik

    KIP Award, Upaya Membuka Kran Informasi Publik0

    Brebes,G.- Sesuai dengan Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), maka masyarakat berhak tahu berbagai informasi publik. Untuk itu, seluruh badan publik harus membuka kran seluas-seluasnya tentang informasi publik kepada masyarakat. Dengan keterbukaan informasi publik, maka masyarakat bisa berpartisipasi dalam pengawasan untuk meminimalisir tindak penyelewengan oleh badan publik. Demikian disampaikan Kepala Dinas

    Baca Selengkapnya

TEROPONG

PERISTIWA

Gelombang Update 24 Jam

  • Ormas Projamin bersama Baguna dan PWC-R gandeng Yayasan Wani Amal Bantu Penderita Kanker hingga Sukses Operasi

    Ormas Projamin bersama Baguna dan PWC-R gandeng Yayasan Wani Amal Bantu Penderita Kanker hingga Sukses Operasi0

    Cirebon Kota,G.- Kebahagiaan Hermin 57 tahun warga Kesunean Tengah Kelurahan Kesepuhan Kecamatan Lemahwungkuk, penderita Kanker sel indung telur yang bersarang di Rahimnya selama 3 (tiga) tahun akhirnya bisa diangkat oleh team Dokter RS Hasan Sadikin Bandung. Dengan tindakan operasi besar pengangkatan penyakit yang dideritanya dan yang menurut diagnosa dokter bahwa kanker sel Indung telur tersebut

    Baca Selengkapnya
  • KIP Award, Upaya Membuka Kran Informasi Publik

    KIP Award, Upaya Membuka Kran Informasi Publik0

    Brebes,G.- Sesuai dengan Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), maka masyarakat berhak tahu berbagai informasi publik. Untuk itu, seluruh badan publik harus membuka kran seluas-seluasnya tentang informasi publik kepada masyarakat. Dengan keterbukaan informasi publik, maka masyarakat bisa berpartisipasi dalam pengawasan untuk meminimalisir tindak penyelewengan oleh badan publik. Demikian disampaikan Kepala Dinas

    Baca Selengkapnya

TEROPONG

PERISTIWA