Cirebon Kabupaten, TG“ Di desa Plumbon Kecamatan Plumbon, Dana Desa baru terserap sekitar 60 % dan baru akan fix 100 % di tahun 2017..” tutur Mulya Saputra selaku Kaur program desa Plumbon berbicara mewakili Kuwu Plumbon kepada media Gelombang,(27/10/2016). Di dalam pelaksanaan Dana Desa tersebut menurut nya di desa Plumbon menyerap anggaran untuk infrastruktur sekitar
Cirebon Kabupaten, TG
“ Di desa Plumbon Kecamatan Plumbon, Dana Desa baru terserap sekitar 60 % dan baru akan fix 100 % di tahun 2017..” tutur Mulya Saputra selaku Kaur program desa Plumbon berbicara mewakili Kuwu Plumbon kepada media Gelombang,(27/10/2016). Di dalam pelaksanaan Dana Desa tersebut menurut nya di desa Plumbon menyerap anggaran untuk infrastruktur sekitar 85% dan sisanya untuk anggaran pelaksanaan pemberdayaan kepada masyarakat desa Plumbon.
Pelaksanaan kegiatan pembangunan di desa Plumbon itu sendiri dari keterangan Mulya Saputra selalu sesuai dengan prosedur yang digariskan oleh pemerintah diatasnya. Sebagai contoh dirinya mengatakan jika dalam pelaksanaan pembangunan di desa pihaknya selalu melakukan sesuai apa yang disampaikan Sarjana Pendamping desa Plumbon diantaranya selalu memasang papan proyek dan prasasti dalam kerangka mentaati UU Keterbukaan Publik terkait pelaksanaan UU Desa. “..kalau kita disini setiap pembangunan harus ada papan proyeknya dan harus ada prasastinya. Hal ini agar masyarakat mengetahui tiap proyek tersebut anggarannya dari mana saja. Sebagaimana yang harus dilaksanakan dalam UU Keterbukaan Informasi Publik dan anjuran dari sarjana pendamping yang membimbing kami dalam mengawal pelaksanaan Dana Desa tersebut.” Tuturnya. (Endi /C.Karaton )







Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *