Monev ADD,Banprov Pemdes Sukahurip Kecamatan Cipatujah Th.2022 Digelar

Monev ADD,Banprov Pemdes Sukahurip Kecamatan Cipatujah Th.2022 Digelar

Tasikmalaya,G.- Monitoring & Evaluasi (Monev) ADD, Dana Desa (DD) dan Banprov Pemdes Sukahurip Kecamatan Cipatujah Kabupaten Tasikmalaya Thn Anggaran 2022 dilaksanakan pada hari Sabtu Tgl 10 Desember 2022. Tim Monitoring yang hadir adalah dari tim Kecamatan Cipatujah, Kaspem Uten Sustan, Kasi PMD Dayat Sumana S.Sos, Bhabinkantibmas Polsek Cipatujah Arip ,Batu’ud Koramil 1225 Muzakir dan Bhabinsa

Tasikmalaya,G.-

Monitoring & Evaluasi (Monev) ADD, Dana Desa (DD) dan Banprov Pemdes Sukahurip Kecamatan Cipatujah Kabupaten Tasikmalaya Thn Anggaran 2022 dilaksanakan pada hari Sabtu Tgl 10 Desember 2022.

Tim Monitoring yang hadir adalah dari tim Kecamatan Cipatujah, Kaspem Uten Sustan, Kasi PMD Dayat Sumana S.Sos, Bhabinkantibmas Polsek Cipatujah Arip ,Batu’ud Koramil 1225 Muzakir dan Bhabinsa Kopda Dendi Supriatna , dan di sambut baik oleh Kepala desa Sukahurip Sadudin, juga perangkat desa Sekdes Yuda Bayu A, kasikesra Asep Abdul Karim, Pendamping Desa Usep, dan TPK Lingkungan.

Kegiatan monitoring dimaksudkan untuk mengetahui perkembangan kinerja penyelenggaraan pemerintahan desa pada aspek perencanaan dan pelaksanaan kegiatan desa, evaluasi serta pelaporan. Selain itu, monitoring dan evaluasi Tim Kecamatan kali ini lebih disasarkan sebagai pendampingan dan pembinaan terhadap pemerintah desa, agar berjalan sesuai dengan tupoksi yang ada. Hal ini sangat dibutuhkan oleh pemerintah desa sebagai bahan evaluasi menuju perbaikan-perbaikan kinerja selanjutnya.

Pada kegiatan monev ini, yang menjadi bahan evaluasi adalah administrasi dan pelaksanaan kegiatan pembangunan fisik yang ada di Desa Sukahurip.
Materi monev terkait pengerjaan administrasi meliputi dokumen RPJMDes, RKPDes, SPJ, Dokumen ADD, BLT-DD, Banprov dan dokumen penting lainnya.

Secara keseluruhan administrasi desa dan pembangunan fisik Desa Sukahurip Kecamatan Cipatujah Kabupaten Tasikmalaya sudah berjalan baik, hanya saja perlu koordinasi lebih lanjut antar Kaur dan Kasi agar pengerjaan administrasi kegiatan pemerintahan desa lebih terarah, terperinci, lengkap dan teratur sesuai tugas pada tupoksi masing-masing. Selain itu juga disarankan untuk melengkapi beberapa data pendukung yang belum lengkap, baik administrasi maupun fisik yang sudah dipaparkan dalam hasil evaluasi.

( Saepuloh )

Posts Carousel

Latest Posts

Top Authors

Most Commented

Featured Videos