Momen Hari Santri, Kantah Cirebon Serahkan Sertifikat PTSL di Desa Luwung Kencana

Momen Hari Santri, Kantah Cirebon Serahkan Sertifikat PTSL di Desa Luwung Kencana

CIREBON, G.- Bertepatan dengan Hari Santri Nasional 2026, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Cirebon menyerahkan sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga Desa Luwung Kencana, Kecamatan Susukan. Penyerahan sertifikat dilaksanakan pada Kamis (22/10/2026) di Balai Desa Luwung Kencana. Sertifikat tahun anggaran 2026 itu diserahkan langsung oleh Tim Satu PTSL Kantah Kabupaten Cirebon kepada warga

CIREBON, G.-
Bertepatan dengan Hari Santri Nasional 2026, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Cirebon menyerahkan sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga Desa Luwung Kencana, Kecamatan Susukan.

Penyerahan sertifikat dilaksanakan pada Kamis (22/10/2026) di Balai Desa Luwung Kencana. Sertifikat tahun anggaran 2026 itu diserahkan langsung oleh Tim Satu PTSL Kantah Kabupaten Cirebon kepada warga penerima manfaat.

Acara berlangsung tertib dan khidmat. Warga tampak antusias menerima sertifikat tanah yang telah lama dinantikan sebagai bukti sah kepemilikan lahan mereka.

Tak hanya penyerahan sertifikat, Kantah Kabupaten Cirebon juga menghadirkan inovasi layanan jemput bola bertajuk ATR/BPN Deket atau Layanan Pertanahan di Tengah Masyarakat.

Melalui layanan ini, warga bisa langsung berkonsultasi masalah pertanahan, melakukan pendaftaran tanah, hingga mengecek status tanah tanpa harus datang jauh ke kantor pertanahan di Sumber.

Perwakilan Tim Satu PTSL Kantah Kabupaten Cirebon mengatakan, momentum Hari Santri Nasional menjadi pengingat untuk terus menebar manfaat bagi masyarakat.

Menurutnya, semangat Hari Santri sejalan dengan komitmen ATR/BPN untuk memberikan pelayanan terbaik, cepat, dan transparan kepada masyarakat di akar rumput.

“Sejalan dengan semangat Hari Santri Nasional, kami tetap berkomitmen penuh untuk memberikan pelayanan pertanahan terbaik, cepat, dan transparan. Layanan ATR/BPN Deket ini diharapkan mempermudah masyarakat,” ujarnya.

Pihak Pemerintah Desa Luwung Kencana menyambut positif kegiatan tersebut. Kehadiran layanan langsung di balai desa dinilai sangat membantu warga, terutama yang memiliki keterbatasan waktu dan jarak.

Warga penerima manfaat juga mengaku lega. Dengan mengantongi sertifikat resmi, mereka kini memiliki kepastian hukum atas tanah miliknya sekaligus terhindar dari potensi sengketa di kemudian hari.

Kantah Kabupaten Cirebon berharap, melalui penyerahan sertifikat ini kesadaran hukum masyarakat tentang pentingnya legalitas aset tanah semakin meningkat.

Program PTSL dan layanan Deket ini akan terus digencarkan hingga ke desa-desa lain di Kabupaten Cirebon agar seluruh bidang tanah masyarakat dapat terdaftar dan bersertifikat secara menyeluruh.
(Hendy)

Posts Carousel

Latest Posts

Top Authors

Most Commented

Featured Videos