Majalengka, G.- Sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas Polres Majalengka menggelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2022 yang dipimpin Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi bertempat di Nalisa Glamping Desa Argasari Kecamatan Talaga Kabupaten Majalengka pada Jumat (30/12/2022). Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi didampingi Para Pejabat Utama Polres Majalengka dihadapan awak media menyampaikan beberapa penyampaian Polres Majalengka Polda

Majalengka, G.-
Sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas Polres Majalengka menggelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2022 yang dipimpin Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi bertempat di Nalisa Glamping Desa Argasari Kecamatan Talaga Kabupaten Majalengka pada Jumat (30/12/2022).
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi didampingi Para Pejabat Utama Polres Majalengka dihadapan awak media menyampaikan beberapa penyampaian Polres Majalengka Polda Jabar sepanjang tahun 2022.

“Tindak pidana yang terjadi di tahun 2021 sebanyak 281 kasus dan terjadi peningkatan di tahun 2022 menjadi 444 kasus. Di tahun 2022 ini ada 5 kasus tindak pidana teratas yaitu curat, curanmor, penganiayaan, penipuan dan kejahatan terhadap anak, ” ungkap Kapolres AKBP Edwin.
Kapolres juga mengungkapkan kegiatan dan langkah yang sudah diambil Polres Majalengka baik Preventif, dan Refresif melalui Kegiatan Kepolisian lainnya dari kasus kasus tindak pidana selama tahun 2022 tersebut Polres Majalengka telah menyelesaikan 91 persen kasus tindak pidana dan mudah mudahan di awal tajin 2023 Polres Majalengka bisa menyelesaikan seluruh penyidikan tindak pidana selama tahun 2022
“Untuk tindak pidana Penyelesaian 91% di wilayah hukum Polres Majalengka pada tahun 2022 terjadi peningkatan kasus 58% yaitu tahun 2021 sebanyak 281 menjadi 444 kasus tindak pidana pada tahun 2022 dengan kasus teratas Curas, Curanmor, Penganiayaan, Penipuan dan Kejahatan terhadap anak, ” paparnya.
Dan untuk pengungkapan kasus Narkoba Polres Majalengka pada tahun 2021 ada 53 kasus dan pada tahun 2022 sebanyak 47 kasus dari Perkara Sabu,Ganja,Tembakau Sintetis,Psikotropika dan OKT,”terangnya.
Lebih lanjut, Kapolres mengungkapkan untuk Kejadian Laka lantas mengalami kenaikan sebesar 41% dimana Kejadian pada tahun 2021 terjadi Kecelakaan sebanyak 284 kasus, Sedangkan pada tahun 2022 sebanyak 400 kasus.
Tidak hanya itu, Kapolres juga menyampaikan bahwa Polres Majalengka memiliki Program Satkamling dalam rangka melibatk9an masyarakat secara gotong royong menjaga Kamtibmas.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga mengingatkan masyarakat melalui media agar masyarakat menjelang tahun baru hingga perayaan malam tahun baru tidak melakukan hal yang dapat menganggu keamanan dan ketertiban, dan tetap patuhi protokol kesehatan.
“Kapolres juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Forkopimda, Stecholder dan elemen masyarakat yang sudah menciptakan kamtibmas di Kabupaten Majalengka kami berharap sinergitas tetap terjalin dan terjaga.”tutup AKBP Edwin Affandi.
(eka)










