Cirebon Kabupaten,G.- Awalnya Paguyuban, kemudian mengurus legalitasnya, mengurus akta pendiriannya. Kemudian organisasi ini supaya hidup itu harus dari kita untuk kita dengan diadakannya iuran. Tanpa adanya iuran itu sulit untuk mengetahui kepedulian dari masing masing anggota. Kemudian media yang tergabung didalamnya, organisasi punya kewajiban untuk membuatnya menjadi eksis. Hal itu disampaikan oleh Eddy Suzendi,A.Ma,PK.,SH pada


Cirebon Kabupaten,G.-
Awalnya Paguyuban, kemudian mengurus legalitasnya, mengurus akta pendiriannya. Kemudian organisasi ini supaya hidup itu harus dari kita untuk kita dengan diadakannya iuran. Tanpa adanya iuran itu sulit untuk mengetahui kepedulian dari masing masing anggota. Kemudian media yang tergabung didalamnya, organisasi punya kewajiban untuk membuatnya menjadi eksis.
Hal itu disampaikan oleh Eddy Suzendi,A.Ma,PK.,SH pada Rabu (16/6/2021) di ruang kerjanya selaku Kepala Bidang Keselamatan pada Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon mewakili Kepala Dinas Perhubungan Drs.H.Iman Ustadi sebagai saran dan pendapatnya saat menerima kunjungan silaturahmi dari organisasi wartawan daerah yang menamakan dirinya Paguyuban Wartawan Cirebon Raya.
Eddy juga berpendapat bahwa jangan sampai terjadi media menjual kasus, kemudian media boleh mengkritisi tapi harus disertai dengan solusinya. “ Jangan hanya bisa mengkritisi tapi tidak ada solusi,” katanya.
Berbicara di area bidang yang digeluti selama ini terkait Pengujian Kendaraan , Eddy mengatakan sekarang sudah banyak yang berubah dan sistem pengujian mengikuti sistem yang terintegrasi dengan alat.
“ Saat ini kami di penguji-an kendaraan bermotor semua sudah terintegrasi. Sekarang sudah menggunakan smart card (kartu pintar). Oleh karena itu saat ini sudah tidak ada lagi mobil keliling yang menguji kendaraan bermotor,“ tuturnya.
Eddy juga mengatakan sekarang untuk pembayaran sudah tidak melayani pembayaran tunai melainkan menggunakan briling.
Sementara itu terkait pelayanan dalam situasi pandemi covid-19, Kabid Eddy mengatakan untuk pengujian kendaraan bermotor dilakukuan pencucian kendaraan terlebih dahulu sebelum dilakukan uji kendaraan.
Disampaikan juga oleh Kabid Keselamatan Dishub Kab.Cirebon ini terkait perencanaan Pemerintah Kabupaten Cirebon yang akan memindahkan tempat pengujian kendaraan dari Plered ke Winong. “Rencananya tempat pengujian kendaraan akan berpindah di winong yang akan juga dibangun bengkel koperasi. Rencana pembangunannya akan dimulai pada awal th.2022 dengan anggaran 10 milyard dan luas tanah yang akan digunakan 1,
8 ha,” tutur Eddy Suzendi.
Menurut Eddy tempat uji kendaraan yang di Plered akan diubah menjadi kantor wisata. Eddy juga mengatakan kedepan terkait pengujian kendaraan, akan dibangun di atas tanah pemerintah kab.Cirebon di area Kecamatan Sumber Desa Pejambon sebuah sirkuit kendaraan. Sirkuit yang akan dibangun tersebut nanti bisa disewakan kepada mereka pengusaha jasa kursus pengemudi.
Sementara itu, Sudarto ketua Paguyuban Wartawan Cirebon Raya merasa kunjungannya ke Dishub diterima dengan sangat baik oleh Kabid Keselamatan Eddy Suzendi mewakili Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon. Pihaknya siap bersinergis dengan Dinas Perhubungan demi suksesnya program yang akan digelar oleh pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Perhubungan.
(Endi/ Ade Sugiarto)













