Ispriyadi Nur Hantara : “Jangan Cari Kaya di Program PTSL”

Cirebon Kabupaten,TG.-Terkait acara yang diselenggarakan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertamanan pada 24-6- 2019 yang menggandeng BPN Cirebon, Kepala Seksi Hubungan Hukum Pertanahan Ispriyadi Nur Hantara  menyampaikan keterangan kepada beberapa wartawan.“ Acara tadi sesuatu yang luar biasa dan seakan akan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Tata Ruang itu menggandeng dengan BPN itu adalah benar sekali.

Cirebon Kabupaten,TG.-
Terkait acara yang diselenggarakan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertamanan pada 24-6- 2019 yang menggandeng BPN Cirebon, Kepala Seksi Hubungan Hukum Pertanahan Ispriyadi Nur Hantara  menyampaikan keterangan kepada beberapa wartawan.
“ Acara tadi sesuatu yang luar biasa dan seakan akan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Tata Ruang itu menggandeng dengan BPN itu adalah benar sekali. Karena peserta yang ada disitu diantaranya Camat , acara dilakukan dengan tujuan untuk melek hukum kaitannya dengan Pertanahan.” Tutur Ispriyadi
Ispriyadi  juga menyampaikan bahwa acara yang dihadiri oleh 150 orang peserta tampak antusias sehingga respon dengan pertanyaan-pertanyaan dari hadirin yang  luar biasa. Acara itu sangat butuh di adakan dengan berangkat  dari pertimbangan seperti;
1.    Ketidak pahaman persoalan pendaftaran hak atas tanah
2.    Keberadaan daripada alih pungsi lahan
3.    Keberadaan apa itu leter C atau Girik
4.    Keberadaan program pemerintah PTSL
Ispriyadi juga menyampaikan bahwa selama ini di Kabupaten Cirebon terdapat beberapa desa yang pernah ikut, namun juga ada yang menginginkan ikut. Oleh karena itu menurut pihaknya kegiatan tersebut merupakan wadah yang luarbiasa kaitannya dengan pelaksanaan PTSL.
Sehubungan dengan hal itu menurut Ispriyadi dirinya selalu menyarankan kepada pemerintahan desa supaya keinginan masyarakat dalam kaitan pendaftaran tanah sistimatika haruslah didukung oleh para Camat dan Kepala Desa serta praktisi hukum. Karena mumpung gratis. Disisi lain  Ispriyadi juga menyampaikan bahwa PTSL  adalah program nasional sehingga program terhadap sertipikat tersebut pasti jadi. Sepanjang  satu, nama, tanah tersebut tidak dalam keadaan sengketa. Kemudian kedua,berkas-berkas dalam kondisi lengkap, riwayat tanah, dan yang ketiga adalah penguasaan pisik betul-betul dikuasai.
Menurut sumber dilapangan dalam sosialisasi ke masyarakat Ispriyadi dan jajarannya di BPN menurut  selama ini selalu melontarkan masukan kepada masyarakat ,karena menurutnya selama itu ada beberapa kuwu atau kepala desa diduga berkehendak masyarakatnya diabaikan. Hal itu karena ada beberapa yang dianggapnya pemasukan buat desanya tidak ada. Padahal dengan SKB tiga mentri itu ada yang 150 ribu itu. Jika 150 ribu dikalikan 1000 bidang saja sudah 150 juta.
Dalam kaitan nominal berdasar SKB 3 Mentri itu Ispriyadi menyampaikan, “ ..harus pintar , pimpinan kita dari presiden bermaksud kegiatan PTSL untuk satu,kesejahteraan rakyat, kedua hak atas tanah mempunyai kepastian hukum yang jelas,ketiga dampak daripada setelah terbitnya sertifikat bisa dimanfaatkan untuk usahanya, ke empat untuk supaya memperkecil kemungkinan timbulnya sengketa konplik pertanahan.
Kaitan dengan acara sosialisasi di Apita tadi  itu sesuatu yang sangat  bermanfaat bagi kuwu beserta perangkatnya dan camat.
Ispriyadi  juga berharap kaitan dengan pelaksanaan PTSL di Kabupaten Cirebon ,”..karena dalam hal ini pemerintah desa, pemerintah tingkat Kecamatan,itu menghendaki adanya pendaftaran tanah yang terutama terhadap asset-asset. Maka himbauan dari pa Is untuk kuwu kepada rakyatnya dukung kalau ada kehendak ingin PTSL, yang kedua terhadap asset-asset desa yang berupa SD,SMP,Tanah Wakap, hayo sertifikatkan itu diberikan kepastian hukum, sehingga tidak menimbulkan permasalahan legalitas dan keabsahannya. “ kata Ispriyadi.
Lebih lanjut dikatakan Ispriyadi bahwa PTSL dilaksanakan sudah jelas Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap berarti satu desa kudu diukur dan di data yang memenuhi syarat. PTSL tidak bisa satu desa Cuma 10 pemohon,30,100 pemohon itu namanya sporadis. Kalau sistematis satu desa hal itu melihat dari DAKP Desa. Karena desanya kecil-kecil maka pendaptaran minimal 1500 bidang. Di kabupaten Cirebon PTSL ini untuk tahun 2019 menurut Ispriyadi ada sekitar 45.000 sertipikat, ini sudah berjalan dan jangan sampai ditengah perjalanan ada pemohon yang daptar ditengah jalan karena sudah terplot. Sebelumnya di tahun 2018 targetnya 61.200 sertifikat di Kabupaten Cirebon. Untuk 2017 30.000 sertifikat.
Terhadap desa-desa yang belum pernah mengadakan PTSL Ispriyadi mengatakan bahwa  pada dasarnya BPN menawarkan tidak menunjuk. Karena jika ditunjuk tapi pemerintahan desa tidak mau mempasilitasi kepentingan rakyatnya maka itu akan timpang. Kaitan dengan pemberkasan dalam kaitan warkah-warkah yang nantinya jadi berkas harus ada  tandatangan kuwu dan juga ada tandatangan kadus. Kedepan desa – desa yang belum melakukan PTSL mudah-mudahan di tahun selanjutnya ada lebih banyak peserta desa yang ikut.
Menurut sumber banyak desa yang tidak melakukan kegiatan PTSL diduga alasan tidak mau berurusan dengan sosial kontrol. Khawatir di konfirmasi terkait harga yang disepakati. Padahal menurut  Ispriyadi untuk program PTSL ini BPN tidak ada masukan untuk pihak. ”  BPN itu sendiri 0 %, mulai dari penyuluhan, pengukuran, pemetaan, pengolahan data,sampai dengan terbitnya sertipikat itu nol rupiah kepada ATR/BPN. Namun dalam rangka pemberkasan supaya dapat kerja siapapun juga yang ada dengan harga sesuai SKB tiga mentri yaitu 150.000.- rupiah. Disitulah harus pandai mengaturnya, karena saya telah menekankan ojo gulek sugih / jangan mencari kaya dalam rangka program ini.baik itu BPN nya ataupun Desanya.ataupun perangkat-perangkat dari sisi lainnya.” Kata Ispriyadi Nur Hantara.
Diakhir wawancara dengan media Ispriyadi juga menyampaikan bahwa tingkat keberhasilan program PTSL tergantung dari Kinerja Kuwu/Kepala Desa beserta perangkatnya yang semata-mata hanya untuk memfasilitasi kebutuhan rakyatnya. “..tingkat keberhasilan dari proses sertifikasi tidak lepas dari kinerja kuwunya/ Kepala Desa kaitan dengan pemberkasan.” Pungkas Ispriyadi Nur Hantara dari ATR/BPN Sumber Cirebon. ( Ade )

Gnews
ADMINISTRATOR
PROFILE

Posts Carousel

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *

Latest Posts

Top Authors

Most Commented

Featured Videos