Forum Kuwu Kecamatan Plumbon Siap Laksanakan Amanat Bupati Cirebon Dalam Kerangka UU KIP, UU Pelayanan Publik dan Prinsip Tiga Tertib

Pelaksanaan Rapat Koordinasi dan Evalusasi Kinerja Aparatur Pemerintahan Desa se-Kecamatan Plumbon berlangsung sukses di desa Gombang belum lama ini. Menurut Camat Plumbon, Drs.Hermawan,MM yang berbicara kepada Gelombang menyampaikan.” Acara ini berlangsung dalam kerangka pemberdayaan, kemudian penyampaian tentang hal penggunaan dana desa,Alokasi Dana Desa supaya bisa digunakan dengan baik sesuai dengan aturan yang ada untuk selanjutnya


Pelaksanaan Rapat Koordinasi dan Evalusasi Kinerja Aparatur Pemerintahan Desa se-Kecamatan Plumbon berlangsung sukses di desa Gombang belum lama ini. Menurut Camat Plumbon, Drs.Hermawan,MM yang berbicara kepada Gelombang menyampaikan.” Acara ini berlangsung dalam kerangka pemberdayaan, kemudian penyampaian tentang hal penggunaan dana desa,Alokasi Dana Desa supaya bisa digunakan dengan baik sesuai dengan aturan yang ada untuk selanjutnya bisa dipertanggung jawabkan. Bisa dipertanggungjawabkan dalam arti tetap melaksanakan tertib administrasi, tertib keuangan dan tertib hukum.” Tuturnya.
Menurut Hermawan hal itu dilakukan penyampaian dari Kecamatankepada para Kuwu di Kecamatan Plumbon demi menjaga jangan sampai penggunaanuang dalam era pelaksanaan UU Desa yang sangat besar tersebut berimbas kepada kekecewaan warga akibat ketidak siapan Kuwu dan perangkatnya  dalam menyikapi banyaknya aliran dana yang masuk dari pemerintah pusat ke desa desa. “ sesuai dengan amanat Bupati Cirebon untuk pelaksanaan penggunaan dana –  dana tersebut harus tetap berpedoman kepada tertib administrasi, tertib keuangan dan tertib pertanggungjawaban, lebih dari itu Bupati juga menyampaikan bahwa prinsip Keterbukaan Informasi Publik juga tidak boleh diabaikan sesuai dengan UU KIP no.14 th 2008” tutur Hermawan.
Lebih gamblang dikatakan Hermawan,bahwa dalamkontek amanat Bupati tersebut Kuwu harus tetap menyampaikan kepada jajarannya agar juga bisa menyampaikan kepada lembaga lembaga yang ada dibawahnya . Selalu  berkoordinasi  dan melibatkan  lembaga-lembaga  desa terkait  bersama tokoh tokoh masyarakat dalam membuat dan mewujudkan sesuatu perencanaan demi kepentingan pembangunan desa. Terkait pula UU no 25 tentang pelayanan publik, masyarakat akan merasa puas.
Sementara itu, di acara tersebut para kuwu yang hadir menyampaikan usulan dan harapan agar terjalinnya kebersamaan dalam pelaksanaan kegiatan kegiatan desa, kemudian agar diadakan bimbingan setiap bulan serta koordinasi dari Kecamatan. “ Intinya para kuwu yang hadir di acara rapat koordinasi ini siap melaksanakan tugas fungsinya seperti diamanatkan Bupati Cirebon.” pungkas Hermawan.
Di tempat terpisah Fuad selaku perwakilan kuwu yang hadir dan kebetulan selaku Ketua Forum Kuwu terpilih di tingkat Kecamatan Plumbon menyampaikan kepada Gelombang terkait kegiatan tersebut. “ Kegiatan ini sifatnya positif sehingga saya selaku Ketua Forum Kuwu Tingkat Kecamatan Plumbon merasa berterimakasih kepada pihak Kecamatan khususnya kepada Pak Camat yang telah mempunyai inisiatif membimbing, terutama kepada Kuwu – Kuwu Baru. Di Kecamatan Plumbon ada 6 Kuwu baru yang sangat memerlukan nasihat dan bantuan pihak Kecamatan agar dalam pelaksanaan kegiatan mewujudkan  pembangunan desa ini jangan sampai tergelincir atau salah.” Tuturnya. Lebih lanjut Fuad juga merasa sangat berterimakasih atas kehadiran seluruh kuwu yang hadir dan juga kepada tuan rumah Kuwu Gombang, Emha Syahrul Alam,S.Pd.I, kegiatan yang terlaksana sukses itu merupakan wujud dari adanya itikad baik dari para kuwu yang lama membimbing Kuwu yang baru. Ia juga berharap bila kegiatan tersebut kedepan menjadi  acuan bagi desa desa di Kecamatan lainnya. (RTG07)
Gnews
ADMINISTRATOR
PROFILE

Posts Carousel

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *

Latest Posts

Top Authors

Most Commented

Featured Videos