Cirebon Kabupaten,TG.Rumah merupakan kebutuhan dasar dalam melaksanakan peran sosial baggi anggota keluarga. Di dalam rumah dapat tercipta interaksi sosial, transfer budaya, proses sosialisasi dan demokrasi secara intens.Fakir Miskin pun memerlukan rumah yang layak, nyaman dan asri sebagai salah satu kebutuhan dasar. Oleh sebab itu, pemerintah memberikan bantuan Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RUTILAHU). Bantuan
Cirebon Kabupaten,TG.
Rumah merupakan kebutuhan dasar dalam melaksanakan peran sosial baggi anggota keluarga. Di dalam rumah dapat tercipta interaksi sosial, transfer budaya, proses sosialisasi dan demokrasi secara intens.
Fakir Miskin pun memerlukan rumah yang layak, nyaman dan asri sebagai salah satu kebutuhan dasar. Oleh sebab itu, pemerintah memberikan bantuan Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RUTILAHU). Bantuan tersebut menjadi sangat penting dan strategis, karena rumah merupakan kebutuhan dasar bagi semua orang termasuk fakir miskin.
Kementerian Sosial RI sejak th 2011 mencatat, bahwa fakir miskin yang menjadi sasaran program penanggulangan kemiskinan berjumlah 7,6 juta jiwa. Kemudian dari jumlah tersebut yang menempati rumah tidak layak huni berjumlah 4.6 juta jiwa atau 60,53 persen (Pusdatin Kemsos, 2011).
Hal ini membawa implikasi pada kebijakan sosial, bahwa penanggulangan kemiskinan memerlukan langkah-langkah secara simultan, antara pengembangan usaha ekonomi, bimbingan sosial dan pemenuhan rumah layak huni.
Kementerian Sosial RI mengembangkan kebijakan sosial Penanggulangan Kemiskinan (P2K) melalui Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RUTILAHU). RS- RUTILAHU dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan rumah layak huni sebagai unsur kesejahteraan sosial.
Program bantuan sosial Rutilahu dari pemerintah pusat beberapa waktu lalu juga sampai kepada masyarakat Kabupaten Cirebon khususnya warga masyarakat tidak mampu di desa Purbawinangun Kecamatan Plumbon. Bantuan tersebut untuk tahun 2018 mengambil istilah BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya). Menurut sumber sebanyak 51 unit rumah telah dibantu oleh pemerintah pusat untuk perbaikannya dengan nominal sebesar Rp15.000.000.-( lima belas juta rupiah ) / 1 unit rumah di tahun 2018 ini.
Kepala Desa Purbawinangun Rusmana merasa bersyukur dan berterimakasih kepada pemerintah dan semua pihak atas bantuan stimulan perumahan swadaya yang diberikan oleh pusat kepada warganya di desa Purbawinangun.
( Endi )















Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *