Brebes,G.- Pemerintah Kabupaten Brebes terus memperkuat pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) berbasis desa melalui optimalisasi Kios Adminduk. Langkah ini dilakukan agar masyarakat semakin mudah, cepat, dan dekat dalam mengurus berbagai dokumen kependudukan tanpa harus datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil). Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelayanan Administrasi Kependudukan Desa dan

Brebes,G.-
Pemerintah Kabupaten Brebes terus memperkuat pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) berbasis desa melalui optimalisasi Kios Adminduk. Langkah ini dilakukan agar masyarakat semakin mudah, cepat, dan dekat dalam mengurus berbagai dokumen kependudukan tanpa harus datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil).
Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelayanan Administrasi Kependudukan Desa dan Kelurahan se-Kabupaten Brebes yang digelar Dindukcapil Kabupaten Brebes di Aula Lantai 5 Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Brebes, Rabu (17/6/2026).

Bupati Brebes Hj Paramitha Widya Kusuma melalui Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Brebes, M Furqon Amperawan mengatakan, administrasi kependudukan merupakan layanan dasar yang berkaitan langsung dengan hak masyarakat. Dokumen seperti kartu keluarga, akta kelahiran, kartu identitas anak, hingga identitas kependudukan digital menjadi syarat untuk mengakses berbagai layanan publik.
“Pelayanan adminduk harus hadir lebih dekat, lebih mudah diakses, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara cepat dan tepat. Karena itu, desa dan kelurahan memiliki peran yang sangat penting sebagai ujung tombak pelayanan,” ujar Furqon.
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Brebes berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat melalui penguatan layanan hingga tingkat desa dan kelurahan.
Salah satu bentuk nyata komitmen tersebut adalah penyediaan Kios Adminduk yang kini telah tersedia di 297 desa dan kelurahan di Kabupaten Brebes. Kehadiran layanan ini memudahkan masyarakat mengurus berbagai dokumen kependudukan tanpa harus datang ke kantor Dindukcapil, sehingga pelayanan menjadi lebih cepat, efisien, dan menjangkau seluruh wilayah.
Melalui rapat koordinasi dan evaluasi ini, pemerintah daerah juga memperkuat komitmen seluruh pemangku kepentingan untuk mengoptimalkan pemanfaatan Kios Adminduk, meningkatkan kualitas pelayanan, serta memperluas pendampingan kepada masyarakat. Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari kesiapan menghadapi penguatan layanan administrasi kependudukan berbasis digital, di mana pelayanan tatap muka di Dindukcapil maupun Mal Pelayanan Publik (MPP) akan semakin dibatasi.
Furqon mengajak seluruh camat, kepala desa, dan lurah untuk terus menyosialisasikan keberadaan Kios Adminduk agar masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut secara optimal.

“Dengan kolaborasi dan sinergi yang kuat, pelayanan administrasi kependudukan akan semakin cepat, mudah, akurat, dan mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dindukcapil Kabupaten Brebes, Ahkmad Ma’mun, mengatakan rapat koordinasi ini difokuskan pada evaluasi pelaksanaan Kios Adminduk di desa dan kelurahan.
Menurutnya, hampir seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Brebes telah mengoperasikan layanan tersebut. Dari total 297 desa dan kelurahan, hanya tersisa satu kelurahan yang belum menjalankan Kios Adminduk.

“Capaian ini menunjukkan komitmen bersama dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Kami berharap setelah evaluasi ini, satu kelurahan yang belum mengoperasikan Kios Adminduk segera menyusul sehingga layanan administrasi kependudukan dapat merata di seluruh Kabupaten Brebes,” ujar Ma’mun.
Melalui penguatan koordinasi dan evaluasi berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Brebes optimistis Kios Adminduk akan semakin menjadi andalan pelayanan administrasi kependudukan yang mudah diakses, cepat, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
(Soca/ Suprapto/ Bayu Arfi)










