Cirebon Kota,G. – Bhabinkamtibmas Desa Tuk, Aiptu Toto Suparta, melaksanakan sambang dan silaturahmi bersama Ketua RT 01 RW 01 serta warga Desa Tuk, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Minggu (18/10/2026), dengan fokus menyosialisasikan bahaya penyalahgunaan narkoba dan minuman keras (miras). Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Toto Suparta mengajak warga untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dan memahami dampak
Cirebon Kota,G. –
Bhabinkamtibmas Desa Tuk, Aiptu Toto Suparta, melaksanakan sambang dan silaturahmi bersama Ketua RT 01 RW 01 serta warga Desa Tuk, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Minggu (18/10/2026), dengan fokus menyosialisasikan bahaya penyalahgunaan narkoba dan minuman keras (miras).
Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Toto Suparta mengajak warga untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dan memahami dampak negatif narkoba serta miras yang dapat merusak kesehatan, memicu permasalahan sosial, dan mengganggu keamanan masyarakat.
Ia mengingatkan bahwa penyalahgunaan narkoba berpotensi merusak masa depan, terutama bagi generasi muda. Sementara itu, konsumsi miras secara berlebihan dapat memengaruhi kesadaran dan pengendalian diri sehingga berisiko menimbulkan perselisihan maupun gangguan ketertiban.
Bhabinkamtibmas juga mendorong peran keluarga dalam memberikan edukasi dan pengawasan kepada anggota keluarga, khususnya anak-anak dan remaja, agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba maupun kebiasaan mengonsumsi miras.
Menurutnya, pencegahan perlu dilakukan melalui kepedulian bersama, komunikasi yang baik di lingkungan keluarga, serta keterlibatan aktif masyarakat dalam mengingatkan dan melindungi warga dari pengaruh negatif narkoba dan miras.
Melalui kegiatan sambang tersebut, warga diharapkan semakin memahami pentingnya menjauhi narkoba dan miras serta berani menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.
Kapolsek Kedawung Kompol Ahmad Nasori, S.H., menyampaikan bahwa edukasi kepada masyarakat merupakan bagian penting dari upaya pencegahan sejak dini. Menurutnya, polisi bersama masyarakat perlu membangun kepedulian agar lingkungan tetap sehat, aman, dan terbebas dari ancaman penyalahgunaan narkoba maupun miras.
“Pencegahan penyalahgunaan narkoba dan miras membutuhkan perhatian bersama. Kami mengajak masyarakat untuk saling mengingatkan, melindungi generasi muda, dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba maupun miras,” ujarnya.
Polsek Kedawung mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam menjaga lingkungan serta mendukung upaya pencegahan narkoba dan miras demi terciptanya kehidupan bermasyarakat yang sehat dan aman.
(Yosef )














