Majalengka, G.- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka melakukan silaturahmi dan konsultasi dengan Biro Hukum BAZNAS RI di Jakarta, Rabu (17/9/2025). Pertemuan ini membahas rancangan Peraturan Bupati (Perbup) yang akan menjadi dasar hukum penghimpunan, pengelolaan, dan pendayagunaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di Kabupaten Majalengka. Ketua BAZNAS Majalengka, H. Agus Asri Sabana,

Majalengka, G.-
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka melakukan silaturahmi dan konsultasi dengan Biro Hukum BAZNAS RI di Jakarta, Rabu (17/9/2025). Pertemuan ini membahas rancangan Peraturan Bupati (Perbup) yang akan menjadi dasar hukum penghimpunan, pengelolaan, dan pendayagunaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di Kabupaten Majalengka.
Ketua BAZNAS Majalengka, H. Agus Asri Sabana, menyampaikan bahwa regulasi yang kuat sangat dibutuhkan agar tata kelola zakat berjalan transparan, akuntabel, dan memberi manfaat luas bagi masyarakat.

“Kami berkomitmen menghadirkan tata kelola zakat yang amanah, profesional, dan bermanfaat. Zakat yang dikelola dengan baik akan menjadi kekuatan besar bagi pembangunan umat dan kesejahteraan masyarakat Majalengka,” ungkap Agus Asri.
Wakil Ketua III BAZNAS Majalengka, Embed Humed, menambahkan bahwa BAZNAS RI memberikan dukungan penuh terhadap upaya penyusunan Perbup tersebut.

“Kami mendapat support tinggi dari BAZNAS RI agar optimalisasi pemanfaatan infak dan sedekah di Majalengka berjalan lebih baik. Bahkan BAZNAS RI siap mendampingi hingga Perbup ini terbit,” ujarnya.
Kepala Biro Hukum BAZNAS RI, Mulya Dwi Harto, menekankan pentingnya proses penyusunan regulasi dilakukan secara matang.

“Kebijakan jangan terburu-buru dilemparkan ke masyarakat. Peraturan harus hadir sebagai payung hukum yang kuat dan berkelanjutan,” katanya.
Adapun tim penyusun rancangan Perbup terdiri dari unsur Pemerintah Daerah, Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta pimpinan BAZNAS. Draft regulasi telah disiapkan dan segera akan dibahas lebih lanjut sebelum ditetapkan.

Melalui konsultasi ini, BAZNAS Majalengka menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola ZIS sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Majalengka.(rif/eka)











