Pemeliharaan Jalan Nasional Di Perbatasan Cirebon-Indramayu Dilaksanakan PT.Perwita Karya

Cirebon Kabupaten,TG.-Jalan sebagai bagian prasarana transportasi mempunyai peran penting dalam bidang ekonomi sosial budaya, lingkungan hidup,politik, pertahanan dan keamanan, serta dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat serta merupakan urat nadi kehidupan bangsa dan negara Republik Indonesia. Salah satu jalan yang merupakan jalan nasional yaitu jalan yang tengah dilakukan pengerjaan proyek pemeliharaannya di perbatasan Cirebon-Indramayu tepatnya di


Cirebon Kabupaten,TG.-
Jalan sebagai bagian prasarana transportasi mempunyai peran penting dalam bidang ekonomi sosial budaya, lingkungan hidup,politik, pertahanan dan keamanan, serta dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat serta merupakan urat nadi kehidupan bangsa dan negara Republik Indonesia.

Salah satu jalan yang merupakan jalan nasional yaitu jalan yang tengah dilakukan pengerjaan proyek pemeliharaannya di perbatasan Cirebon-Indramayu tepatnya di Jalan Raya di depan kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon. Menurut sumber dilapangan pelaksana proyek itu dikerjakan oleh rekanan dari PT.Perwita Karya. Hal itu sebagaimana di akui oleh salah seorang dari tim PT.Perwita Karya, Bandi yang juga merupakan Humas  berbicara memberikan informasi lewat ponselnya kepada tabloid Gelombang. Dari petugas mengatakan bahwa rencana ketingian hotmix sekitar 6-7. Menurut sumber hal itu menunjukan diskripsi jenis permukaan jalan dilihat secara visual menghendaki lapis tipis lama dari hotmix, latasbum baru,lasbutag baru sehingga diskripsi kondisi lapangan dilihat secara visual termasuk baik.(PermenPU13-2011)

Pelaksanaan pekerjaan yang dilakukan oleh tim dari PT.Perwita Karya dalam satu ruas jalan tersebut dengan cara separuh badan jalan. Hal itu untuk tetap tidak menghambat arus kendaraan lewat. Menurut sumber, pengerjaan yang dilakukan sepanjang 2 km.
Jalan yang dilaksanakan pengerjaannya oleh PT.Perwita Karya itu merupakan jalan Nasioanl. Sementara yang dimaksud Jalan Nasional merupakan jalan arteri dan jalan kolektor dalam sistem jaringan jalan primer dan jalan strategis nasional,( UU no.38 th.2004).
Penyelenggaraan jalan itu sendiri berdasarkan pada azas kemanfaatan, keamanan dan keselamatan, keserasian, keselarasan dan keseimbangan, keadilan,trasparansi dan akuntabilitas, keberdayagunaan dan keberhasilgunaan, serta kebersamaan dan kemitraan.(endi)

Gnews
ADMINISTRATOR
PROFILE

Posts Carousel

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *

Latest Posts

Top Authors

Most Commented

Featured Videos