Bupati Sunjaya Resmikan Penggunaan Mushola Pelangi Desa Gempol

Cirebon Kabupaten,TG.-Pembangunan rumah ibadah kaum muslim gencar dilaksanakan dalam rangka mempercepat pemerataan pembangunan dibidang keagamaan khususnya yang beragama Islam, sesuai dengan sila pertama pada Pancasila yakni Ketuhanan Yang Maha Esa. Salah satu dari sekian banyak pembangunan yaitu Pembangunan Mushola Pelangi yang terdapat di selatan Jl.Raya Cirebon Bandung desa Gempol Palimanan yang peresmian penggunaannya dilakukan oleh

Cirebon Kabupaten,TG.-
Pembangunan rumah ibadah kaum muslim gencar dilaksanakan dalam rangka mempercepat pemerataan pembangunan dibidang keagamaan khususnya yang beragama Islam, sesuai dengan sila pertama pada Pancasila yakni Ketuhanan Yang Maha Esa. Salah satu dari sekian banyak pembangunan yaitu Pembangunan Mushola Pelangi yang terdapat di selatan Jl.Raya Cirebon Bandung desa Gempol Palimanan yang peresmian penggunaannya dilakukan oleh Bupati DR.H.Sunjaya Purwadi Sastra,Drs,.MM.,M.Si di hari Sabtu Sore (17/3/2018).

Dalam sambutannya Bupati Sunjaya menyampaikan,” Silaturahmi itu penting karena itu diajarkan dalam agama Islam. Silaturahmi menurut ajaran Islam akam menyebabkan Panjang Umur.” Tuturnya.

Sementara itu H.Udin menurut sumber dilapangan merupakan tokoh yang sangat penting dalam terwujudnya perencanaan sampai diresmikannya penggunaan hasil pembangunan Mushola Pelangi di desa Gempol Palimanan Cirebon. Dalam wawancara singkat usai pelaksanaan peresmian Mushola H.Udin berbicara kepada media Gelora Masyarakat Membangun, “ Mushola ini berdiri di atas tanah bengkok kuwu yang sudah dihibahkan kepada masyarakat untuk fasilitas umum. Pa Sunjaya juga sudah membolehkan, sihingga jika pa Sunjaya juga datang itu karena kita undang,” tutur H.Udin.

Patut mendapat acungan jempol dari keterangan yang disampaikan H.Udin bahwa ternyata segenap biaya dan lain lain dalam pelaksanaan selamatan peresmian pembukaan Mushola Pelangi bukan dari biaya bantuan Pemerintah maupun bantuan dari Indocement. Terwujudnya Mushola Pelangi  seluruhnya murni dari bantuan Pengusaha setempat dan warga Gempol.
“Dulunya tanah yang digunakan bangunan ini merupakan kolam dan tanah yang tidak/ kurang bermanfaat. Sedikitpun biaya pembangunan Mushola tidak diambil dari Indocement atau Pemerintah melainkan dari sumbangsih para pengusaha yang ada di daerah kami dan warga peduli.” Kata H.Udin.

Menurut H.Udin sejak perencanaan, perijinan sampai terselesaikannya pembangunan Mushola Pelangi memerlukan waktu sekitar 5 bulan.
“Kepanitian pelaksana disini merupakan kesadaran sendiri, sementara pa.H.Sulam menurut pa H,Udin membantu pelaksanaan pembangunan.” Pungkas H.Udin. ( Sobur/Ade )

Gnews
ADMINISTRATOR
PROFILE

Posts Carousel

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *

Latest Posts

Top Authors

Most Commented

Featured Videos