Majalengka, G.- Wakapolres Majalengka Kompol Sumari pimpin apel Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di malam Minggu dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas sekaligus pendisiplinan Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk menyikapi perkembangan penanganan Virus Covid – 19 di Wilayah Hukum Polres Majalengka bersama tiga pilar bertempat di alun alun Majalengka, Sabtu (20/02/2021) malam.

Majalengka, G.-
Wakapolres Majalengka Kompol Sumari pimpin apel Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di malam Minggu dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas sekaligus pendisiplinan Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk menyikapi perkembangan penanganan Virus Covid – 19 di Wilayah Hukum Polres Majalengka bersama tiga pilar bertempat di alun alun Majalengka, Sabtu (20/02/2021) malam.
Apel Kesiapan KRYD pendisiplinan Prokes ini dipimpin oleh Wakapolres Majalengka Kompol Sumari yang dilaksanakan oleh personil Polres Majalengka gabungan dengan Kodim 0617/Majalengka, Satpol-PP, BPBD Dan DISHUB Kabupat
en Majalengka.
Dalam arahannya Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Wakapolres Majalengka Kompol Sumari bahwa KRYD malam ini memberikan himbauan kepada warga dan pengguna jalan untuk mentaati Prokes yakni dengan menjaga pola hidup sehat, selalu menggunakan masker, jaga jarak, rajin mencuci tangan dan menghindari keramaian atau kerumunan masa untuk meminimalisir penyebaran virus Corona.
KRYD ini dilaksanakan di wilayah Taman Raharja, GGM, alun – alun Majalengka. Dalam pelaksanaannya memberi himbauan dan pembubaran masyarakat yang berkerumun ditempat taman Raharja, GGM dan alun-alun Majalengka. Warga masyarakat yang melakukan kegiatan diluar rumah untuk mentaati Prokes dengan menjaga pola hidup sehat, selalu menggunakan masker, jaga jarak, rajin mencuci tangan dan menghindari keramaian atau kerumunan masa untuk meminimalisir penyebaran virus Corona.
Wakapolres Majalengka Kompol Sumari juga mengatakan KRYD dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas sekaligus pendisiplinan PPKM dan PSBB Secara Proporsional Untuk Penanganan Virus Covid – 19 di Wilayah Hukum Polres Majalengka dilaksanakan oleh kepolisian dengan 3 pilar setiap harinya meskipun akhir pekan atau weekend pada saat diberlakukan nya program PPKM untuk menekan Covid19.
Ditambahkan Wakapolres Majalengka Kompol Sumari bahwa Polres Majalengka bersama 3 pilar akan terus melaksanakan KRYD gabungan secara berkala pada saat diberlakukan nya program PPKM untuk meminimalisir penderita covid 19 dan tetap menghimbau masyarakat untuk menerapkan Protokol Kesehatan, pungkasnya.
(Eka)









