Polsek Kapetakan, terapkan Prokes 5M dalam Ops Yustisi

Polsek Kapetakan, terapkan Prokes 5M dalam Ops Yustisi

Cirebon Kota,G.- Setidaknya kurang lebih 3 personil Polsek Kapetakan Polres Cirebon Kota Polda jawa Barat. Melaksanakan Ops yustisi dalam rangka PPKM ( Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ) Berbasis Mikro. Petugas tersebut diantaranya Aipda Ajat S, Aipda Yudi P dan Briptu Suwendo dipimpin pawas IPDA SUDIRNO dengan penanggung jawab kegiatan Kapolsek Kapetakan AKP DIDI SETYADI,SH, Jumat

Cirebon Kota,G.-
Setidaknya kurang lebih 3 personil Polsek Kapetakan Polres Cirebon Kota Polda jawa Barat. Melaksanakan Ops yustisi dalam rangka PPKM ( Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ) Berbasis Mikro. Petugas tersebut diantaranya Aipda Ajat S, Aipda Yudi P dan Briptu Suwendo dipimpin pawas IPDA SUDIRNO dengan penanggung jawab kegiatan Kapolsek Kapetakan AKP DIDI SETYADI,SH, Jumat (19/02/2021).

Dijelaskan Kapolres Cirebon Kota AKBP IMRON ERMAWAN SH., S.IK., M.H melalui Kapolsek Kapetakan AKP DIDI SETYADI, SH, ” adapun Kegiatan Ops Yustisi dengan melaksanakan giat patroli routine dengan sasaran kegiatan yaitu jalur pantura rawan kriminalitas, perkampungan, perbatasan desa, daerah yg rawan akan tindak kriminalitas dan tawuran. ”

” Serta memberikan himbauan kepada warga masyarakat agar jaga jarak menggunakan masker dan Cuci tangan menggunakan sabun agar terhindar dari virus Covid 19/ Corona serta waspada bencana alam seperti angin puting beliung dan banjir, ” tegas AKP DIDI SETYADI, SH.

Wilayah yang dilaksanakan patroli dengan route Ds Keraton – Ds Purwawinangun – Desa Karangreja – Desa Suranenggala – Desa Kertasura – Desa Pegagan kidul – Desa Pegagan lor – Desa Karangkendal – Desa Dukuh – Desa Kapetakan – Desa Bungko dan Jl. Pantura wilkum sek Kapetakan. Imbuh Kasubbag humas Polres cirebon kota.

” pembinaan dan himbauan serta penyuluhan hukum kepada Masyarakat, anak muda dan warga yang sedang nongkrong di Jalan juga diberikan. Agar tidak mengkonsumsi miras, Narkoba dan Obat-Obatan , serta tidak terlibat dalam kelompok berandalan bermotor, tawuran dan melakukan tindak pidana yang dapat merugikan orang lain ” jelas IPTU NGATIDJA, SH.MH Kasubbag humas Polres Cirebon kota.
(Humas Polres Cirebon Kota)

Posts Carousel

Latest Posts

Top Authors

Most Commented

Featured Videos