PDI P Selenggarakan  Sosialisasi 4 Pilar di Pendopo  Bupati Cirebon

PDI P Selenggarakan  Sosialisasi 4 Pilar di Pendopo  Bupati Cirebon

Cirebon Kota, G.- Partai Demokari Indonesia Perjuangan (PDI-P) yang dinakodai oleh Ketua Umumnya adalah Megawati Sukarnoputi selenggarakan Sosialiasi 4 Pilar MPRI RI, Pancasila, Undang undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika di Pendopo Bupati Cirebon Jl. Kartini No. 7 , Kejaksan, kecamatan Kejaksan Kota Cirebon Jawa Barat. Prof.Dr. Ir. H. ROKHMIN

Cirebon Kota, G.-
Partai Demokari Indonesia Perjuangan (PDI-P) yang dinakodai oleh Ketua Umumnya adalah Megawati Sukarnoputi selenggarakan Sosialiasi 4 Pilar MPRI RI, Pancasila, Undang undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika di Pendopo Bupati Cirebon Jl. Kartini No. 7 , Kejaksan, kecamatan Kejaksan Kota Cirebon Jawa Barat.

Prof.Dr. Ir. H. ROKHMIN DAHURI, MS. Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat I Republik Indonesia (MPRI RI) Fraksi PDI Perjuangan daerah Dapil Jabar meliputi Kabupaten/ Kota Cirebon dan Indramayu. Pada acara tersebut tampak hadir Bupati Cirebon Drs. H. IMRON, M.Ag. Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Dr. SOPHI ZULFIA, S.H., M.H. dan H. Tasiya Somadi mantan Ketua DPRD Kabupaten Cirebon.

Sementara dalam sambutanya Bupati Cirebon Imron. Menjelaskan, Indonesia dijajah dalam kurun waktu yang lama dan rakyat indonesia merasakan penderitaanya, namun berkat perjuangan luar biasa seluruh komponen bangsa dari sabang sampai marauke Indonesia bisa merdeka dan  Umat Islam punyai andil besar terhadap negeri ini.

” Isi Piagam Jakarta adalah rumusan dasar negara Indonesia yang kemudian dikenal sebagai Pancasila. Piagam Jakarta disusun oleh Panitia Sembilan BPUPKI pada tanggal 22 Juni 1945 yang isinya pada urutan pertama adalah Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya, ” tandasnya.

Dalam acara sosialiasi 4 Pilar MPRI RI tersebut, Prof. Dr. Ir. H. Rokhmin Dahuri, MS. Sebagai  pemateri tunggal dan dihadiri seluruh pengurus dan simpatisan Partai Demokarasi Indonesia Perjuangan Kabuapaten Cirebon, usai acara dilanjut dengan berbuka bersama.
Dalam kesempatan tersebut, Rokhmin mengajak seluruh komponen bangsa untuk menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia tetap utuh dan menghargai Bhineka Tunggal Ika, dirinya juga mengaku ikut bersuara dalam kaitan isu-isu nasional terkait dengan Pantai Indah Kapuk (PIK 2) yang sedang hangat diperbincangkan secara nasional diberbagai media,  sebagai bentuk amal ma`ruf nahimunkar.

Namun perjuangan tanpa didukung oleh yang lainya  maka niscaya tidak  akan menghasilkan secara signifikan dan seperti yang diharapkan oleh masyarakat yang terkena dampak dari PIK secara langsung. Pihaknya juga agak menyayangkan ada pihak-pihak yang awalnya bersemangat menggebu-gebu memperjuangkan dengan suara lantang namun belakangan menjadi mlempen. Itu urusan individu masing-masing tinggal masyarakat menilainya.

Lanjut dikatakan Rokhmin, pihaknya mengajak kepada peserta untuk belajar mandiri tidak ketergantungan, dan sifatnya bantuan pemerintah sangat terbatas. Untuk itu dirinya  mengajak peserta untuk belajar berbuat tangan di atas bukan tangan di bawah itu yang lebih mulia, tandasnya.

Sementara usai pemaparan,  Mustamid mendapat giliran yang pertama memberikan pertanyaan kepada Prof. Rokhmin. ” Apakah masih efektif  sosialisasi 4 Pilar MPR RI diadakan pada masyarakat? padahal semestinya yang menjadi keharusan melaksanakan dari 4 pilar tersebut adalah  Legislatif, Yudikatif dan eksekutif. pasalnya, Sosialisasi 4 Pilar sudah sering diadakan dimana-mana  namun outputnya belum bisa dirasakan secara masif kepada masyarakat luas.  Contohnya merajalela korupsi  dari tingkat bawah  sampai tingkat atas, permasalahan ekonomi, pendidikan, ketidak adilan dan penegakan hukum masih dirasakan tajam ke bawah tumpul ke atas.”

Masih kata Mustamid. ” Padahal andai saja para pemangku kebijakan baik dari tingkat bawah sampai atas dapat melaksanakan, menghayati, mengamalkan dari tujuan Sosialisasi maka dapat terwujudnya tujuan mendirikan negara sebagaimana tertuang pada alinea ke 4 empat  Pembukaan  Undang  undang Dasar 1945 yaitu ; Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruj tumpah darah Indonesia,  Memajukan kesejahteraan umum, Mencerdaskan kehidupan bangsa, Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi.

Kemudian, keadilan sosial. Rakyat  jangan dijadikan obyek pelengkap dan keserakaan dari para pemangku kebijakan atau para pejabat.

Mustamid juga menyebut bahwa kunci dan benteng bangsa adalah Legeslatif  apabila  kokoh maka negara akan kuat, apabila  runtuh maka negara akan mengalami kehancuran. Sebuah pendapat. ” Menguasai negara cukup mengusai parlemen dan para ketua partai tidak perlu menggunakan senjata dan tidak perlu mengeluarkan  ratusan triliun. Dengan mengusai parlemen maka melalui regulasi untuk melegitimasi kekuasaanya dan   membentengi  segala keinginannya, ” pungkas Mustamid.
(Hendy)

Posts Carousel

Latest Posts

Top Authors

Most Commented

Featured Videos