Cirebon Kabupaten, G.- Perbub 21 th.2020 tentang Pemberlakuan Adaptasi Kebiasaan Baru, termasuk hiburan sudah bisa tampil dengan catatan pemain musik dan kru nya itu harus menggunakan Protokol Kesehatan. Cuci tangan, jaga jarak dan pake masker harus diterapkan. Demikian dikatakan Hartono, Kadis Pariwisata Budaya Pemuda Olahraga Pemerintah Kabupaten Cirebon beberapa waktu lalu. “ Kepada orang

Cirebon Kabupaten, G.-
Perbub 21 th.2020 tentang Pemberlakuan Adaptasi Kebiasaan Baru, termasuk hiburan sudah bisa tampil dengan catatan pemain musik dan kru nya itu harus menggunakan Protokol Kesehatan. Cuci tangan, jaga jarak dan pake masker harus diterapkan. Demikian dikatakan Hartono, Kadis Pariwisata Budaya Pemuda Olahraga Pemerintah Kabupaten Cirebon beberapa waktu lalu. “ Kepada orang Hajat itu merupakan kebijakan Muspika . Tentunya dalam hal ini Muspika tidak semua orang hajat diijinkan, tapi pada tempat tempat tertentu yang terdapat klaster baru, sehingga ada beberapa daerah yang tidak bisa diijinkan,” tutur Hartono. Menurutnya yang mengijinkan keramaian, ijin hajat bukan ranah Dinas Pariwisata Budaya Pemuda Olahraga. Pihak Dinas hanya merekomendasi kesenian yang legal. 
Terkait Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) untuk tempat tempat wisata, Hartono mengatakan masih ada beberapa tempat wisata yang belum dibuka. Hal tersebut Karena kesiapan mereka pengelola atau pemilik belum sempurna tentang Protokol kesehatannya. Demikian diakui Hartono ada yang sudah buka. “ Kemarin saya monitoring ke Banyu Panas, Banyu Panas disana kebijakan Pengelolanya belum buka. Karena lokasinya dekat dengan area Indocement. Di Pabrik cement ada SOP tertentu yang lebih ketat. Orang lain masuk itu gak boleh sehingga di Banyu Panas juga belum dibuka nanti menunggu kebijakan dari management” tuturnya. Hartono akui juga tempat wisata yang lain sudah ada yang dibuka.
Sementara itu ditempat terpisah dan waktu berbeda ditemui pihak Koperasi Indocement selaku pengelola Wisata Banyu Panas yang menyampaikan bahwa pihak koperasi tidak bisa memberikan keterangan lebih lanjut tentang kapan dibukanya obyek wisata Banyu Panas. Diakui pihak koperasi bahwa benar yang mengelola obyek Wisata Banyu Panas Indocement adalah Koperasi namun demikian yang memiliki kewenangan dalam hal kapan dibuka lagi obyek wisata tersebut adalah otoritas Incocement.
Selang beberapa hari baru mendapat keterangan dari Humas Indocement, itu pun melalaui pesan whatsapp karena saat mau di temui di kantornya dan saat ke kantornya selalu kebetulan yang terkait sedang tidak ada di kantornya. Melalui pesan Whattssap nya Emon selaku Humas indocement menyampaikan bahwa Indocement Masih Takut adanya Co
vid-19. Selain itu menurut Emon belum ada ijin dari pihak Dinas terkait di Kabupaten Cirebon.
Dengan masih ditutupnya area obyek wisata, masyarakat yang ingin pelesir ke Banyu Panas harus sabar menunggu sampai pihak Indocement membuka obyek wisata tersebut. Namun demikian menurut sumber dengan tidak dibukanya area obyek wisata tersebut otomatis pihak koperasi sebagai pengelola tidak mendapat masukan dari sektor tersebut.
(Endi/ Ade Sugiarto)










Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *