Majalengka,G.- Jika Pemilu dilaksanakan secara serentak pada tahun 2024 mendatang, akan menjadi beban penyelenggara dalam melaksanakan tugasnya. Hal itu berkaca pada pengalaman Pemilu 2019 kemarin, banyak penyelenggara yang menjadi korban, baik itu kelelahan maupun yang merenggut korban jiwa. Hal itu ditegaskan Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka, H. Agus Asri Sabana, saat menjadi narasumber pada FGD yang

Majalengka,G.-
Jika Pemilu dilaksanakan secara serentak pada tahun 2024 mendatang, akan menjadi beban penyelenggara dalam melaksanakan tugasnya. Hal itu berkaca pada pengalaman Pemilu 2019 kemarin, banyak penyelenggara yang menjadi korban, baik itu kelelahan maupun yang merenggut korban jiwa.
Hal itu ditegaskan Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka, H. Agus Asri Sabana, saat menjadi narasumber pada FGD yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Majalengka, Rabu (10/2/2021).
Selain Ketua Bawaslu yang menjadi narasumber pada kesempatan itu yakni Ketua KPU Kabupaten Majalengka Agus Syuhada, pengamat kebijakan publik Majalengka H Diding Bajuri dan Kepala Dinas Kominfo Majalengka H Gatot Sulaeman.
Menurut Agus, setidaknya ada dua arus pandangan berkenaan dengan pelaksanaan pemilu kedepan. Pandangan yang pertama menginginkan Pilkada serentak disatukan dengan pelaksanaan pemilu pada tahun 2024. Sedangkan pandangan lainnya menghendaki normalisasi dengan alasan berkaca pada pelaksanaan pemilu tahun 2019, sehingga Pemilukada tahun 2022 dan tahun 2023 masih d
apat dilaksanakan.
Terlepas dari perbedaan pendapat itu, pihaknya selaku pengawas pemilu kapan pun pelaksanaan Pemilu atau Pilkada digelar akan tetap mengawasi untuk menjalankan tugas, wewenang dan kewajiban sebagaimana amanat Undang-undang.
Selain itu,Agus juga menyampaikan bahwa problem pemilu 2019 menjadi PR bersama seluruh stack holder kepemiluan untuk mengurai seluruh masalah pemilu melalui evaluasi kritis dalam mencari solusi masalahnya. Oleh karena itu pilihannya mengharapkan pada pemilu selanjutnya insan pers dapat memberikan pemberitaan positif tentang kepemiluan dalam rangka menciptakan pemilu yang aman dan kondusif.
Dibagian lain, Badan Pengawas Pemilu Umum (Bawaslu) Kabupaten Majalengka juga melakukan penandatangan kerjasama (MoU) dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Majalengka dalam rangka peringatan Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2021.
Nota kesepahaman sendiri dilaksanakan di sekretariat PWI Kabupaten Majalengka dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, Rabu (10/02 /2021).
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka, H. Agus Asri Sabana, S.Ag.,M.Si dan dua anggota Bawaslu Kabupaten Majalengka lainnya ya
itu Dede Sukmayadi,S.Pdi dan Idah Wahidah, S.Ag.,M.Si.
Menurut dia, tujuan dari kerjasama antara Bawaslu dengan PWI untuk mewujudkan pelaksanaan Pemilu yang bersih dan bermartabat.
Pihaknya berharapnya melalui pengawasan, pemberitan, penyiaran dan iklan kampanye.
“Kedepan kita dapat melakukan edukasi, sosialisasi, pelatihan, penyuluhan bersama di bidang literasi media berkenaan pengawasan pemberitaan, penyiaran,”katanya.
Pembahasan Rancangan Undang-undang Pemilu yang masih menjadi polemik di DPR-RI merupakan dinamika politik.
( Sunarto Aryodinoto )







