Cirebon Kota,G.- Bertempat di Aula Kec. Suranenggala alamat Jl. Sunan Gn. Jati No.78, Ds. Karangreja Kec. Suranenggala Kab. Cirebon, telah dilaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi tentang PPKM ( Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ) Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Corona Virus 19 tingkat Desa di Kec. Suranenggala Kab. Cirebon, Kamis (11/02/2021). Hadir dalam kegiatan tersebut Camat

Cirebon Kota,G.-
Bertempat di Aula Kec. Suranenggala alamat Jl. Sunan Gn. Jati No.78, Ds. Karangreja Kec. Suranenggala Kab. Cirebon, telah dilaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi tentang PPKM ( Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ) Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Corona Virus 19 tingkat Desa di Kec. Suranenggala Kab. Cirebon, Ka
mis (11/02/2021).
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Suranenggala Sdri. INDRA FITRIANI, Kapolsek Kapetakan AKP DIDI SETYADI, S.H, Danramil 2021 kapetakan KAPTEN KAV. TARJO, Kepala UPT Puskesmas Suranenggala H. SIDIQ, Sekmat Suranenggala Sdr. RODIYA, Surveilans Puskesmas Suranenggal
a Sdr. KARTALA, dan Para Kepala Desa / Kuwu Se Kec. Suranenggala Kab. Cirebon
Kapolres Cirebon Kota AKBP IMRON ERMAWAN SH., S.IK., M.H melalui Kapolsek Kapetakan AKP DIDI SETYADI, SH menyatakan, ” Giat Rapat ini dalam rangka menyamakan persepsi, struktur organisasi Posko PPKM tk Desa dan SOP/CB penanganan Penyebaran Covid 19 anggota/Tim Posko PPKM tk. Desa serta tidak ada ijin keramaian yang dikeluarkan oleh Polsek Kapetakan untuk acara Hibura
n maupun turnamen, “ tegasnya.
Selama berlangsungnya kegiatan situasi berjalan dengan aman kondusif. Serta menerapkan Prokes. Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Iptu Ngatidja, SH.MH selaku Kasubbag Humas Polres Cirebon kota.
(Humas Polres Cirebon Kota)



