Direktur RSD Gunungjati tegaskan Penyelesaian Pembiayaan Tidak Gunakan Cara Penahanan

Direktur RSD Gunungjati tegaskan Penyelesaian Pembiayaan Tidak Gunakan Cara Penahanan

Cirebon Kota,G.- Media Gelombang News. Com Klarifikasi RSD Gunungjati Kota Cirebon Terkait PasienWarga Kabupaten Cirebon yang tergigit Bisa Ular. Direktur Rumah Sakit Daerah RSD Gunungjati Kota Cirebon dr Katibi.MKM.dalam paparan klarifikasinya mengatakan, ” kami RSD Gunungjati Kota Cirebon mengucapkan terimakasih atasKepercayaan warga Desa Jagapura Kecamatan Gegesik Kabupaten Cirebon mempercayakan pengobatan pasien yang kena gigitan Ular

Cirebon Kota,G.-

Media Gelombang News. Com Klarifikasi RSD Gunungjati Kota Cirebon Terkait PasienWarga Kabupaten Cirebon yang tergigit Bisa Ular.
Direktur Rumah Sakit Daerah RSD Gunungjati Kota Cirebon dr Katibi.MKM.dalam paparan klarifikasinya mengatakan, ” kami RSD Gunungjati Kota Cirebon mengucapkan terimakasih atasKepercayaan warga Desa Jagapura Kecamatan Gegesik Kabupaten Cirebon mempercayakan pengobatan pasien yang kena gigitan Ular Berbisa yang jauh- jauh dari Kabupaten Cirebon mempercayakan pengobatannya keRSD Gunungjati Kota Cirebon.

Berapa banyak Puskesmas dan Rumah Sakit yang dilewati dari Desa Jagapura Kecamatan Gegesik hingga sampai ke RSD Gunungjati Kota Cirebon dan mempercayakan jauh jauh dari Desa Jagapura Kulon Kecamatan gegesik Kabupaten Cirebon Pengobatanya sampaike RSD Gunungjati Kota Cirebon.

Sehinggakita menjadibagian dari upaya pengobatan pasien yang tergigit Bisaular.Kami juga memgucapkanTerimakasih kepada semua teman teman yang sudah hadir untuk saling suport dan mendukung dalam upaya peningkatan Pelayanan dan upaya proses perbaikan kesejahteraan bersama.

“DrKatibi.MKMjuga mengatakan bahwa pedoman pelayanan RSD Gunungjati Kota Cirebon yaitu Seandainya Pasien itu adalah Ibu saya seandainya pasien itu adalah saya maka pasti berupaya semaksimal mungkin dalam memberikan pelayanan pasien. ” Ucap
dr Katibi.MKM.

Direktur menjelaskan Pasien tergigit Ular datang ke IGD pada Hari Kamis Tanggal 3 juli 2025 pukul 15 lewat 14 menit Sore tiba di UGD RSD Gunungjati Kota Cirebon. Kami langsung berupaya penyelamatan nyawa yaitu pemberian Serum anti bisa ular walaupun Pasien sudah terdeteksi tidak punya pembiayaan atau tidak terkafer menjadi Peserta BPJS tanpa mempertimbangkan biaya atau bertanya tanya terkait pembiayaanya.

“Di IGD sudah beberapa jam bersangkutan atau pasien sesuai standar pelayanan IGD. Dihari yang sama pasien sudah dikategorikan keadaannya sudah stabil sehingga pasien dipindahkan ke Ruang HCU dan diruang itu Pasien mendapatkan pelayanan kembali diberikan suntikan serum bisa Ular lagi yang sekali suntik itu diberikan dua viyar jadi kalau sama yang di IGD maka sudah diberikan empat viyar serum bisa Ular karena sekali suntik diberikan dua viyar serum yang harganya satu viyar bisa diatas 2 jutaan,”  kata Dr Katibi.MKM.

Itupun RSD Gunungjati Kota Cirebon tanpa me.mpersoalkan biaya yang penting selamatkan nyawa Pasien ikhtiar dulu sampai ksmis sore habis magrib dan besoknya hari minggu tanggal 6 pasien di HCU menurut perawat disitu sudah dianggap stabil sehingga pasien dipindahkan keruang rawat inap biasa karena hari seninnya akan ada dokter penanggungjawabnya yang visitdl dan diperbolehkan pulang hari besoknya.

Hari selasanya.petugas kami manager perawatan pelayanan medis yang diantaranya bertugas menjelaskan. Terkait pembiayaan dan berkoordinasi kepada keluarga pasien Terkait pembiayaan karena pasien ini dari awal sudah teridentifikasi bukan pasien peserta BPJS Tetapi kebetulan yang menunggu pasien adalah Orangtua laki-lakinya.terhadap orangtua laki lakinya tersebut staf kami berkoordinasi.

Terkait pembiayaan tetapi setiap kita komunikasi jawabanya selalu sama menunggu ibunya saja nunggu ibunya saja karena Orangtua laki-laki dan perempuannya sudah pisah lama dan pasien tersebut ikut Ibunya sejak kecil sejak kedaan dari hari selasa sampai rabu jawaban nya sama seperti itu. Sehingga kita beritahu dengan penekanan, ” bapak kalau diruang perawatan itu tambah hari tambah biaya, Biaya kamar nya dan biaya lain lainnya sampai hari rabu jawaban nya masih sama dengan mengalihkan biaya terhadap Ibunya.

Lalu pihak keluarga pada hari rabu itu mengajukan surat permohonan Pem berhentian sebagai pasien rawat inap pemberhentian rawat inap kita RSD Gunung jati tidak keberatan karena memang dari dokter pensnggjngjawab sudah memperbolehkan pulang karena belum ada kejelasan pembiayaan jadi atas kesepakatan kedua belah pihak sepakat sehingga pasien sudah tidak terdaftar lagi sebagai pasien rawat inap,  sehingga pelayanan pasien perawatan tidak lagi mendapatkan pelayanan makan dan minum yang sebelum adanya kesepakatan kedua belah pihak msih mendapatkan pelayanan pasien rawat inap termasuk pelayanan pemberian makan- minum dan sebelumnya juga keluarga pasien sudah bilang kalau nanti makan dan .minum akan beli sendiri.

Sampai pada Hari Kamis menjelang pulang keluarga pasien sudah memberikan sebagian biaya,dari total biaya kebagian administrasi dr Katibi.MKM. menegaskan RSD Gunungjati dalam pembiayaan tidakmenggunakan Metode penahanan tetapi kita menggunakan metode Komunikatif dan Partisipatif. ” Kita sudah memberikan pelayanan medis sesuai kebutuhan medisnya tanpa mempersoalkan tentang pembiayaan.Kata Dr Katibi.

RSD Gunungjati juga tidak melakukan penelantaran dan pembiaran kebutuhan pasien tersebut karena memang pasien tersebut saat itu bukan pasien rawat inap tetapi sedang menunggu kamar rawat inap di IGD
“Jadi itulah poin-poin klarifikasi dari kami RSD Gunung jati Kota Cirebon semoga klarifikasi ini menjadi pedoman dan pemahaman kita bersama.Ungkapnya”.

(Fajar Soleh)

Posts Carousel

Latest Posts

Top Authors

Most Commented

Featured Videos