Cirebon Kabupaten,G.- Pemerintah kembali membuka Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Untuk Usaha Menengah (BPUM) atau bantuan langsung tunai (BLT) kepada pelaku UMKM. Bantuan tersebut merupakan tahap ke-3 yang dilaksanakan oleh Kementerian Koperasi dan UKM bekerja sama dengan Kementerian Keuangan. Jika sebelumnya penerima BLT UMKM mendapat bantuan sebesar Rp2,4 Juta pada 2020, kini berkurang menjadi Rp1,2 juta
Cirebon Kabupaten,G.-
Pemerintah kembali membuka Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Untuk Usaha Menengah (BPUM) atau bantuan langsung tunai (BLT) kepada pelaku UMKM.
Bantuan tersebut merupakan tahap ke-3 yang dilaksanakan oleh Kementerian Koperasi dan UKM bekerja sama dengan Kementerian Keuangan. Jika sebelumnya penerima BLT UMKM mendapat bantuan sebesar Rp2,4 Juta pada 2020, kini berkurang menjadi Rp1,2 juta untuk setiap pelaku UMKM.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Koperasi dan UKM No 2/2021. BPUM diberikan dalam bentuk uang sejumlah Rp1.200.000,00 [satu juta dua ratus ribu rupiah] secara sekaligus untuk pelaku Usaha Mikro.
Untuk penerima BPUM sendiri dijelaskan dalam pasal 4 ayat 1, jika penerima BPUM merupakan pelaku Usaha Mikro yang belum pernah menerima dana BPUM, atau juga yang telah menerima dana BPUM tahun anggaran sebelumnya.
Oleh karena itu Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Koperasi, terkait rencana tersebut mengadakan sosialisasi serentak se-Kabupaten Cirebon. Sosialisasi dilaksanakan selama 2 hari, mulai hari Kamis tanggal 8 April s/d tanggal 9 April 2021.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Cirebon, Muhammad Ferry Afrudin,S.Stp melalui Kabid UMKM, Maharto kepada media Gelombang, Rabu (07/03/2021).
“ Sosialisasi terkait rencana pencairan bantuan UMKM di tahun 2021 dengan nominal Rp 1.200.000.- dengan persyaratan tambahan KK dan SKU,” terangnya.
Dengan adanya sosialisasi tersebut Maharto juga berharap adanya sinergi antara Dinas dengan Bank yang akan melakukan pencairan.
Menurut sumber undangan untuk sosialisasi sudah mulai disebar sejak hari Rabu dikirim kepada tiap tiap desa melalui Ketua FKKC Kecamatan masing-masing, dan yang akan hadir dalam sosialisasi Kepala Seksi Ekbang Kecamatan dan Ketua FKKC Kecamatan.
(Endi)