Cirebon Kabupaten,TG.-Menindak lanjuti Peraturan Mentri Kesehatan No.15 tahun 2016 tentang Isthithaah Kesehatan Jemaah Haji, yang didalamnya menyebutkan bahwa Jemaah Haji harus memenuhi syarat Istithaah Kesehatan Haji. Maka setiap Dinas melakukan tugas pendampingan kepada warga di daerahnya untuk dilakukan verifikasi Kesehatan kepada setiap calon Jemaah Haji. Di Kabupaten Cirebon Kepala Dinas Kesehatan Hj.Eni Suhaeni,S.K.M,.M.Kes telah
Cirebon Kabupaten,TG.-
Menindak lanjuti Peraturan Mentri Kesehatan No.15 tahun 2016 tentang Isthithaah Kesehatan Jemaah Haji, yang didalamnya menyebutkan bahwa Jemaah Haji harus memenuhi syarat Istithaah Kesehatan Haji. Maka setiap Dinas melakukan tugas pendampingan kepada warga di daerahnya untuk dilakukan verifikasi Kesehatan kepada setiap calon Jemaah Haji.

Di Kabupaten Cirebon Kepala Dinas Kesehatan Hj.Eni Suhaeni,S.K.M,.M.Kes telah menugaskan Kepala Bidang Pencegahan, Pemberantasan dan Pengawasan Penyakit yaitu dr. Dwi Sudarni untuk melaksanakan kegiatan Verifikasi Kesehatan kepada Calon Jemaah Haji se-Kabupaten Cirebon bertempat di lingkungan kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon. Kegiatan yang direncanakan berlangsung 8 hari dimulai pada hari Senin (9/4/2018) melibatkan para dokter spesialis yang menangani berkaitan dengan Kesehatan Jemaah Haji.
Menurut Humas Dinkes Kabupaten Cirebon,Suharyono menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan verifikasi data Kesehatan dari calon Jemaah Haji yang akan berangkat tahun ini. Dalam verifikasi ini Dinas Kesehatan menyediakan dokter untuk langsung cek ulang kesehatan jika terdapat keluhan kesehatan pada calon jemaah.” Kegiatan sekarang merupakan verifikasi kesehatan calon Jemaah Haji. Kegiatan dilaksanakan dengan di koordinatori oleh Kepala Bidang P2P (Pencegahan,Pemberantasan dan Pengawasan) Penyakit” tutur Suharyono.
Sementara itu Kepala Bidang P2P, Dr.Dwi Sudarni kepada tabloid Gelora Masyarakat Membangun
( Gelombang ) mengatakan,” Kegiatan sekarang verifikasi calon Jemaah Haji tahun 2018, yang pemeriksaan pertamanya sudah dilakukan di tiap-tiap Puskesmas. Pemeriksaan di Puskesmas dilakukan di awal tahun tepatnya di bulan Pebruari. Hal ini dilakukan juga karena memang syarat pelunasan pembayaran biaya haji itu harus ada Istithaah dari Dinas Kesehatan sehingga diperlukan kegiatan verifikasi dan paksinasi seperti saat ini.” Tuturnya.
Lebih lanjut Dr.Dwi Sudarni juga menyampaikan melalui media ini,” calon ibadah haji harus bisa menjaga kesehatannya, kalau ada sakit atau punya penyakit harus dijaga jangan sampai penyakit tersebut saat sekarang, saat waktu tunggu kambuh. Oleh karena itu andai ada Jamaah yang terkena dm atau hipertensi bisa terkontrol kesehatannya.” Pungkas Dr.Dwi Sudarni.
Pemerintah melalui Dinas Kesehatan telah berupaya maksimal membantu Calon Jemaah Haji supaya didalam pelaksanaan Haji tiap tiap calon jemaah haji tidak terkendala, khususnya pada kesehatannya. Hal itu menimbang bahwa pelaksanaan Ibadah Haji di tempat Ibadah nanti bisa saja tidak menutup kemungkinan akan bertemu dengan cuaca yang berbeda dengan keadaan di tempat asal jamaah Haji. Semoga jemaah Haji mampu menjaga kesehatannya.Amiin. ( Endi )






Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *