Di Duga Sponsor Nurjana Menggelapkan Sisa Gaji Kasi TKW eks Malaysia

Kasi adalah seorang TKW yang menurut sumber diberangkatkan ilegal ke Malaysia. Orang tua Kasi yang beralamat di desa Sarabau meminta kepada LSM APTKI & HAM untuk memulangkan Kasi dari Malaysia yang telah bekerja selama 3 tahun . Fasalnya orang tuanya kesal karena merasa saat itu Kasi sudah tidak ada kontak lagi dengannya. Menurut sumber Kasi

Kasi adalah seorang TKW yang menurut sumber diberangkatkan ilegal ke Malaysia. Orang tua Kasi yang beralamat di desa Sarabau meminta kepada LSM APTKI & HAM untuk memulangkan Kasi dari Malaysia yang telah bekerja selama 3 tahun . Fasalnya orang tuanya kesal karena merasa saat itu Kasi sudah tidak ada kontak lagi dengannya. Menurut sumber Kasi baru mengirim uang dari Malaysia lewat sponsornya yang bernama Nurjana baru tiga kiriman dengan nilai total 7 juta selama tiga tahun itu.
Setelah mendapat surat kuasa dari pihak keluarga Kasi, tim dari LSM APTKI & HAM bertemu dengan Nurjana  dan meminta Nurjana mempertanggungjawabkan perihal Kasi yang diminta orang tuanya untuk kembali ke Tanah Air. Hasil pertemuan dengan Nurjana tim dari APTKI & HAM mendapatkan

pengakuan Nurjana dari prosesnya yang tidak melalui rekomendasi Kepala Desa, Camat, Disnaker sampai pernyataan bahwa Kasi digaji dengan Upah sebesar 700 ringgit Malaysia. Bahkan sampai menyebut nama seseorang sponsor dari Indramayu yang ikut serta memberangkatkan Kasi ke Malaysia, namun Nurjana tidak mau menyebutkan alamat jelas orang Indramayu  itu.
Berkat Upaya dari Tim LSM APTKI & HAM Nurjana minta waktu memulangkan Kasi sampai bulan Maret 2016. Setelah terus menerus  sponsor Nurjana  didesak oleh tim dari APTKI & HAM, sebelum akhir bulan Maret Kasi TKW asal desa Sarabau  berhasil dipulangkan sampai di kampung halaman. Setelah tiba kembali dikampung halaman, menurut keterangan pihak kedua orang tuanya,  Kasi hanya mendapatkan gaji sebesar 20 juta rupiah jauh dari nilai 700 ringgit selamat tiga tahun bekerja. Hal tersebut  membuat tim dari LSM APTKI & HAM mempertanyakan kepada sponsor Nurjana. Akan tetapi  pihak sponsor Nurjana selalu tidak ada di tempat. Menurut sumber dari tim LSM APTKI & HAM  DPD Cirebon  mengatakan kepada media ini, “pihak sponsor yang bernama Nurjana dkk harus mempertanggungjawabkan perbuatannya yang telah memberangkatkan TKW  Kasi tanpa rekom dan diduga telah menggelapkan sisa gaji kasi,jika merunut penyampaian pihak kedua orang tuanya yang mengatakan Kasi  membawa uang dari malasyia 20 juta saja.” tutur nya.
Gnews
ADMINISTRATOR
PROFILE

Posts Carousel

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *

Latest Posts

Top Authors

Most Commented

Featured Videos