Majalengka, G.- BPJS Ketenagakerjaan Cabang Majalengka mensosialisasikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pendidik dan tenaga kependidikan di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka dengan penandatangan Surat Kerjasama antara Pemkab Majalengka, BPJS Ketenagakerjaan dan Bank BJB Majalengka yang bertempat Balroom Hotel Fieris Kertajati, Rabu (06/09/23). Nampak hadir Bupati Majalengka Karna Sobahi, Sekda Majalengka Eman Suherman, Kepala BPJS Ketenagakerjaan

Majalengka, G.-
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Majalengka mensosialisasikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pendidik dan tenaga kependidikan di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka dengan penandatangan Surat Kerjasama antara Pemkab Majalengka, BPJS Ketenagakerjaan dan Bank BJB Majalengka yang bertempat Balroom Hotel Fieris Kertajati, Rabu (06/09/23).
Nampak hadir Bupati Majalengka Karna Sobahi, Sekda Majalengka Eman Suherman, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Majalengka Aztriana Novitasari, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cirebon Sudarwoto, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka Lilis Yuliasih, para Kepala OPD, dan tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka.

Dikatakan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Majalengka Aztriana Novitasari bahwa kali ini kita hadir dalam rangka mensosialisasikan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pendidik dan tenaga kependidikan di lingkungan Dinas Pendidikan.
“Kita sudah melaksanakan lima program yaitu jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan pensiun, jaminan hari tua dan jaminan kehilangan pekerjaan. BPJS Ketenagakerjaan atau biasa dipanggil BPJS Jamsostek ini memberikan perlindungan kepada seluruh ekosistem pekerja baik sektor formal maupun informal, dan sektor jasa konstruksi, ” tuturnya.

Sambung dia, dengan mengikuti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini maka peserta akan mendapat proteksi atau perlindungan. Para peserta akan memiliki manfaat yang besar dari program yang digulirkan pemerintah ini.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka Lilis Yuliasih bahwa kita memiliki tenaga honorer sebanyak 3.136 orang dengan honor per bulan sebesar Rp. 300 rb per bulan , yang pada pada kesempatan ini kita hadirkan untuk keikutsertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan ini.
“Seperti yang disampaikan Ibu Kepala Cabang Majalengka bahwa kali ini para tenaga honorer akan mengikuti program jaminan kecelakaan kerja, dimana akan banyak manfaatnya, seperti ada jaminan kematian dan beasiswa pendidikan, ” ujar Kadisdik.
Di tempat yang sama, Bupati Majalengka Karna Sobahi sangat mengapresiasi penandatanganan MoU antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemkab Majalengka dan bank BJB Majalengka.

“Tenaga honorer yang berjumlah 3.136 ini insyaallah akan kita anggarkan dalam APBD Pemkab Majalengka tahun 2024 nanti untuk melindungi mereka atau keikutsertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan ini dengan biaya per bulan sebesar sebelas ribuan saja. Jadi tidak memotong honor mereka yang hanya Rp. 300 rb per bulan, ” papar Bupati. (eka)





