Berangkat Dari Balasan Surat DPMPTSP, LSM AMPAR PAC Palimanan Raya Minta Alfamart Ditutup dan Disegel

Berangkat Dari Balasan Surat DPMPTSP, LSM AMPAR PAC Palimanan Raya Minta Alfamart Ditutup dan Disegel

Cirebon Kabupaten,G.- Dugaan toko modern di area pesantren kempek tidak berizin ditelusuri oleh Ketua PAC LSM AMPAR PAC Palimanan Hartono. Ketua PAC melayangkan surat permintaan klarifikasi dan konfirmasi terkait perizinan dari toko modern yang dimaksud tersebut ke Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Cirebon. Balasan Surat Klarifikasi dan Konfirmasi dari Dinas DPMPTSP menyebutkan,

Cirebon Kabupaten,G.-


Dugaan toko modern di area pesantren kempek tidak berizin ditelusuri oleh Ketua PAC LSM AMPAR PAC Palimanan Hartono. Ketua PAC melayangkan surat permintaan klarifikasi dan konfirmasi terkait perizinan dari toko modern yang dimaksud tersebut ke Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Cirebon. Balasan Surat Klarifikasi dan Konfirmasi dari Dinas DPMPTSP menyebutkan, terhadap minimarket Alfamart yang dimaksud, belum menempuh proses perizinan.

Berangkat dari balasan surat DPMPTSP tersebut menjadi dasar Ketua LSM  AMPAR PAC Kecamatan Palimanan Raya meminta kepada pihak terkait agar Alfamart yang tidak berizin lengkap dari Dinas terkait tersebut ditutup dan disegel. Bahkan menurut sumber, lebih parah lagi minta dibongkar.


Terkait hal tersebut, awak media Gelombang turun kelapangan dan bertemu dengan beberapa narasumber. Hartono selaku ketua PAC Ampar Palimanan. “ hari ini saya baru akan melayangkan surat kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Ka Sat Pol PP )  terkait toko modern tanpa ijin tersebut,” tegasnya (15/02/2021).

Sementara itu Kuwu dimana alfamart yang dimaksud tersebut berada di wilayah hukumnya ketika diwawancara awak media ini terkait akan dihentikan aktifitas dan ditutup atau disegel bahkan dibongkar atas permintaan LSM AMPAR PAC Palimanan itu mengatakan,” silahkan silahkan saja mau ditutup ataupun dibongkar apabila memang tidak sesuai dengan aturan pemerintah,” ujar Urip kuwu desa Kempek,Senin (15/02/2021).

Sedangkan Sekretaris Camat Gempol terkait alfamart tidak berijin tersebut mengaku baru mengetahuinya dari LSM AMPAR PAC Palimanan.
(Endi)

Posts Carousel

Latest Posts

Top Authors

Most Commented

Featured Videos