Author's Posts

  • Kawasan Pariwisata Guci dan Cacaban Diprioritaskan Masuk RDTR

    Kawasan Pariwisata Guci dan Cacaban Diprioritaskan Masuk RDTR0

    Slawi,G. – Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan peraturan zonasi sangat diperlukan sebagai acuan operasional dalam pemanfaatan serta pengendaliaan pemanfaatan ruang, termasuk pemberian izin. Hal tersebut disampaikan (Pj) Bupati Tegal Agustyarsyah saat kunjungannya ke Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Tegal, Selasa (23/01/2024) siang. RDTR dan peraturan zonasi yang dilengkapi peta dengan kedalaman 1:5.000 ini akan membuat

    Baca Selengkapnya
  • Pensiunan ASN Harus Tetap Produktif

    Pensiunan ASN Harus Tetap Produktif0

    Slawi,G. – Penjabat (Pj) Bupati Tegal Agustyarsyah meminta aparatur sipil negara (ASN) untuk tetap produktif setelah memasuki masa purna tugas atau pensiun. Terkait dengan hat tersebut, pihaknya telah menyiapkan pelatihan pembekalan purna tugas melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tegal. Hal ini disampaikan Agustyaryah saat menyerahkan surat keputusan (SK) pemberhentian dan

    Baca Selengkapnya
  • Pj Bupati Tegal Cek Kesiapan Camat Sukseskan Pemilu 2024

    Pj Bupati Tegal Cek Kesiapan Camat Sukseskan Pemilu 20240

    Slawi,G. – Penjabat (Pj) Bupati Tegal Agustyarsyah didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Amir Makhmud gelar rapat koordinasi bersama 18 camat se-Kabupaten Tegal terkait kesiapan dan dukungannya dalam mensukseskan pelaksanaan pemilu 2024 di Ruang Rapat Bupati Tegal, Jumat (19/01/2024) siang. Salah satu hal terkait tugas camat adalah mempersiapkan kelayakan gudang sebagai penyimpanan surat suara pemiu 2024

    Baca Selengkapnya
  • Sosialisasi Peraturan Daerah kabukpatern Tegal Nomor 11 Tahun 2023

    Sosialisasi Peraturan Daerah kabukpatern Tegal Nomor 11 Tahun 20230

    Slawi,G.- Pemerintah Kabupaten Tegal terus berupaya meningkatkan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD). Salah satunya meningkatkan target penerimaan pajak bumi dan bangunan perkotaan dan perdesaan (PBB-P2) dengan memperluas objek pajak melalui sinkronisasi peta bidang tanah milik Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal dengan data objek pajak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tegal. Hal tersebut terungkap saat berlangsung dialog

    Baca Selengkapnya