Partisipasi dan Antikorupsi Kunci Optimalisasi Dana Desa

Partisipasi dan Antikorupsi Kunci Optimalisasi Dana Desa

Brebes,G.- Pengelolaan Dana Desa yang transparan, akuntabel, dan melibatkan partisipasi aktif masyarakat menjadi fondasi penting untuk mewujudkan pembangunan desa yang tepat sasaran dan menyejahterakan warga. Upaya tersebut diperkuat melalui Bimbingan Teknis Pengembangan Partisipasi Masyarakat dalam Pemanfaatan Dana Desa, digelar di Aula Kecamatan Jatibarang, Senin (27/7/2026). Kegiatan dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat

Brebes,G.-

Pengelolaan Dana Desa yang transparan, akuntabel, dan melibatkan partisipasi aktif masyarakat menjadi fondasi penting untuk mewujudkan pembangunan desa yang tepat sasaran dan menyejahterakan warga. Upaya tersebut diperkuat melalui Bimbingan Teknis Pengembangan Partisipasi Masyarakat dalam Pemanfaatan Dana Desa, digelar di Aula Kecamatan Jatibarang, Senin (27/7/2026).

Kegiatan dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Brebes Sumarno yang membacakan sambutan Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan Nugroho Setijo Negoro. Bimbingan teknis diikuti perwakilan Dinpermades Kabupaten Brebes, Kecamatan Jatibarang, kepala desa, perangkat desa, BPD, Tenaga Pendamping Profesional (TAPM, PD, PLD), serta perwakilan masyarakat dari 15 desa di Kecamatan Jatibarang.

Dalam sambutan tertulisnya, Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan menegaskan bahwa Dana Desa bukan sekadar instrumen fiskal, melainkan investasi negara untuk memperkuat kapasitas desa dalam mengelola pembangunan secara mandiri, partisipatif, dan berkelanjutan. Karena itu, keberhasilan pemanfaatan Dana Desa sangat ditentukan oleh kualitas tata kelola dan keterlibatan masyarakat dalam setiap tahapan pembangunan.

“Desa yang mampu melibatkan masyarakat sejak perencanaan, pelaksanaan, pengawasan hingga evaluasi akan menghasilkan pembangunan yang lebih tepat sasaran, transparan, akuntabel, serta manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Sumarno saat membacakan sambutan Dirjen.

Ia menjelaskan, pembangunan dari desa merupakan salah satu agenda strategis nasional sebagaimana tertuang dalam Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden serta RPJMN 2025–2029. Melalui Dana Desa, pemerintah mendorong percepatan pengentasan kemiskinan, penguatan ketahanan pangan, pembangunan infrastruktur, pengembangan ekonomi desa, hingga peningkatan kualitas pelayanan dasar yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat setempat.

Dirjen juga mengingatkan bahwa partisipasi masyarakat tidak hanya dimaknai sebagai kehadiran dalam musyawarah desa, tetapi keterlibatan aktif dalam seluruh siklus pembangunan. Mulai dari pemetaan potensi dan permasalahan, penyusunan prioritas, pelaksanaan kegiatan, pengawasan penggunaan Dana Desa, hingga evaluasi hasil pembangunan.

Sementara itu, Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Dana Desa yang diwakili Penggerak Swadaya Masyarakat Winarno mengatakan, kegiatan di Kabupaten Brebes dipilih sebagai pilot project pengembangan partisipasi masyarakat dalam pemanfaatan Dana Desa. Menurutnya, peningkatan kapasitas masyarakat menjadi langkah strategis agar setiap program yang didanai Dana Desa benar-benar sesuai kebutuhan warga dan berdampak pada peningkatan kesejahteraan.

“Kami berharap masyarakat semakin aktif terlibat dalam pembangunan desa sehingga Dana Desa benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat desa,” katanya.

Camat Jatibarang Rade Andriana Younansyah mengajak seluruh peserta mengikuti bimbingan teknis secara serius karena materi yang disampaikan berkaitan langsung dengan tahapan pengelolaan Dana Desa, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, monitoring, evaluasi hingga tindak lanjut hasil pembangunan.

“Ilmu yang diperoleh hari ini jangan berhenti pada peserta yang hadir saja, tetapi juga dibagikan kepada pemerintah desa lainnya agar tata kelola Dana Desa di Kecamatan Jatibarang semakin baik,” ujarnya.

Sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang bersih, kegiatan juga diisi sosialisasi Pariwara Antikorupsi dengan narasumber Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Brebes Warsito Eko Putro bersama Penyuluh Antikorupsi Kabupaten Brebes Zaenudin. Materi tersebut menekankan pentingnya membangun budaya integritas, kejujuran, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa.

Melalui bimbingan teknis ini, pemerintah berharap aparatur desa, pendamping, BPD, dan masyarakat semakin memahami pentingnya kolaborasi serta pengawasan bersama dalam pemanfaatan Dana Desa. Dengan demikian, setiap rupiah Dana Desa dapat dikelola secara efektif, bebas dari praktik korupsi, dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa di Kabupaten Brebes.

(Soca/Bayu Arfi)

Posts Carousel

Latest Posts

Top Authors

Most Commented

Featured Videos