Majalengka,G.- Dalam Operasi Yutisi penegakan hukum protokol kesehatan di wilayah hukum Kec. Sumberjaya Kab.Majalengka.Selasa ( 22 / 09 / 2020 ).Kembali di gelar oleh jajaran Polsek, Satpol Polisi Pamong Praja Kec.Sumberjaya. Tempat keramaian dan jalan raya menjadi sasaran utama dalam Operasi Yustisi.Lagi – lagi masih banyak pengendara dan pengguna jalan yang melanggar protokol kesehatan dengan

Majalengka,G.-
Dalam Operasi Yutisi penegakan hukum protokol kesehatan di wilayah hukum Kec. Sumberjaya Kab.Majalengka.Selasa ( 22 / 09 / 2020 ).Kembali di gelar oleh jajaran Polsek, Satpol Polisi Pamong Praja Kec.Sumberjaya. Tempat keramaian dan jalan raya menjadi sasaran utama dalam Operasi Yustisi.Lagi – lagi masih banyak pengendara dan pengguna jalan yang melanggar protokol kesehatan dengan tidak memakai masker.Seperti pelajar Sekolah yang terjaring tidak memakai masker langsung tindak tegas berupa sanksi sosial membacakan lagu Kebangsaan Indonesia Raya.Sangat di sayangkan pelajar ini tidak lancar dan terbatah
– batah kurang menghapal pada saat menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia akibat nya terus di lanjut membacakan Pancasila.
KasiTrantibum Memet menegaskan kepada setiap pengendara dan pejalan kaki yang masih melanggar protokol kesehatan.” dalam operasi Yustisi kami dengan jajaran Polsek Sumberjaya terus sisir titik rawan yang menjadi sarang penyebaran Covid-19, ini terbukti lagi – lagi masih ada masyarakat pada saat beraktivitas tidak memakai masker, maka kami langsung berikan sanksi berupa membacakan Pancasila, Pus Up dan membacakan lagu Kebangsaan indonesia” tegas nya.
Kapolsek Sumberjaya AKP.Endoy Sahru melalui Wakapolsek IPTU.Wawan terus menghimbau bagi yang melanggar protokol kesehatan” sanksi tegas ini berupa sosial bagi yang tidak memakai masker agar wajib membacakan Pancasila dan jika pelanggaran berat maka mereka di perintah kan PUS UP di tempat, dengan kegiatan operasi Yustisi ini di harapkan masyarakat sadar akan bahaya penyebaran virus corona”katanya.
” penegakan hukum protokol kesehatan terus kita lakukan dalam rangka guna pencegahan dan menangkal bahaya penyebaran Covid-19, agar masyarakat selalu jaga kebersihan dengan mencuci tangan, wajib pake masker dan jjaga jarak jauhi kerumunan” lanjut nya.
( Sunarto Aryodinoto )





Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *