Cirebon Kota,G.- Polemik pembongkaran rel kereta api bersejarah di kawasan Sungai Sukalila akhirnya dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Kota Cirebon, Rabu (22/4/2026). RDP ini mempertemukan Pemkot Cirebon, PT KAI Daop 3 Cirebon, serta pegiat sejarah dan komunitas pelestari cagar budaya untuk mencari jalan tengah. Pimpinan DPRD, Fitrah Malik SH, yang memandu
Cirebon Kota,G.- Polemik pembongkaran rel kereta api bersejarah di kawasan Sungai Sukalila akhirnya dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Kota Cirebon, Rabu (22/4/2026).
RDP ini mempertemukan Pemkot Cirebon, PT KAI Daop 3 Cirebon, serta pegiat sejarah dan komunitas pelestari cagar budaya untuk mencari jalan tengah.
Pimpinan DPRD, Fitrah Malik SH, yang memandu rapat menegaskan DPRD hadir sebagai fasilitator. “Kami membuka ruang dialog dengan menghadirkan semua pihak agar polemik ini selesai dengan solusi tepat. Karena itu Walikota juga kami undang langsung,” ujarnya.

Fitrah mendorong Disbudpar Kota Cirebon segera menginventarisasi benda-benda yang diduga cagar budaya. Tujuannya, mencegah kasus serupa terulang. “Jangan sampai warisan sejarah hilang karena luput dari pendataan,” tegasnya.
Walikota Cirebon, Effendi Edo SIP MSi, secara terbuka menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat dan pegiat sejarah. Ia mengakui ada kelemahan koordinasi dalam proyek normalisasi Sungai Sukalila yang berujung pada pengangkatan rel peninggalan kolonial.
“Kami minta maaf atas kegaduhan ini. Niat awalnya untuk mengatasi banjir, tapi kami sadar ada nilai historis yang seharusnya dilindungi lebih hati-hati,” ungkap Edo.

Vice President KAI Daop 3 Cirebon, Sigit Winarto, menjelaskan rel tersebut sudah tidak aktif dan tertimbun tanah. Kondisinya dinilai berpotensi menghambat sistem drainase baru.
“Material rel adalah aset negara di bawah wewenang KAI. Pengamanannya kami lakukan sesuai prosedur untuk mendukung proyek penanggulangan banjir Pemkot,” jelas Sigit.

Di sisi lain, pegiat sejarah menyesalkan pembongkaran tersebut. Menurut mereka, rel bukan sekadar besi tua, tapi bukti otentik kejayaan logistik Cirebon di masa lalu.
Mewakili komunitas, Edi Suripno SIP MSi menyampaikan beberapa poin kesepakatan RDP:
Inventarisasi ulang sisa material rel yang sudah diangkat.
Mengkaji rencana restorasi dengan memasang kembali sebagian rel sebagai monumen penanda sejarah di lokasi semula.
Melibatkan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) dalam setiap proyek infrastruktur ke depan.
RDP turut dihadiri Ketua Komisi I Agung Supirno SH, Ketua Komisi II Handarujati Kalamullah SSos MAP, Ketua Komisi III Yusuf MPd, serta anggota DPRD lainnya: Andi Riyanto Lie, Umar Stanis Clau, Erry Yudhistira Ramadhan SH, R Endah Arisyanasakanti, Prisilia, Subagja, dan Syarifudin SH.
(Humas DPRD Kota Cirebon/cakra)











