Majalengka,G.- Setelah melakukan rangkaian penyelidikan, unit Resmob Polres Majalengka berhasil mengamankan dua pelaku begal motor santri berikut barang bukti sepeda motor yang dicuri atawu diambil oleh tersangka. Hal tersebut diungkap Polres Majalengka dalam pers release ungkap kasus atau perkara pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada tanggal 18 November 2025 sekira pukul 06.30 Wib di Jalan

Majalengka,G.-
Setelah melakukan rangkaian penyelidikan, unit Resmob Polres Majalengka berhasil mengamankan dua pelaku begal motor santri berikut barang bukti sepeda motor yang dicuri atawu diambil oleh tersangka. Hal tersebut diungkap Polres Majalengka dalam pers release ungkap kasus atau perkara pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada tanggal 18 November 2025 sekira pukul 06.30 Wib di Jalan Nanggerang -Pasanggrahan tepatnya di Desa Maja Utara Kecamatan Maja Kab. Majalengka pada Kamis, (18/12/25) yang dipimpin langsung Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian didampingi Kasat Reskrim AKP Udiyanto.
“Kedua tersangka inisial UB (45) dan P (41) warga Kabupaten Sukabumi sudah diamankan berikut barang bukti yakni satu buah baju lengan panjang hitam, biru dan abu. Kemudmisian satu buah rompi berwarna coklat, satu buah topi berwarna biru, satu buah helm yamaAhaa berwarna hitam dan 1 unit sepeda motor honda type NF 100 D nopol B 6242 BIY, satu buah kunci kontak diperuntukkan untuk 1 unit sepeda motor unit Honda type NF 100 D nopol B 6242 BIY, satu unit sepeda motor Yamaha N Max warna biru nopol E 3735 UN tahun 2021 serta satu buah kunci kontak motor Honda N Max warna biru nopol E 3735 UN tahun 2021 serta satu buah flasdish berisikan file rekaman CCTV, ” kata Kapolres Majalengka.

Modus operandinya, sambung dia, tersangka memberhentikan korban dan berpura pura akan menitipkan/ memberikan uang tunai kepada ustad yang korban kenal kemudian di pertengahan jalan dirampas kendaraan milik korban.

“Tersangka disangkakan pasal 365 HUHPidana dengan pidana penjara paling lama 9 tahun penjara,” ungkap Kapolres Majalengka.

Pada kesempatan tersebut motor santri dikembalikan. (eka)











