Penyeluhan Hukum Kumdam III Siliwangi Digelar di Pendopo 76 Makodim 0614/ Kota Cirebon

Penyeluhan Hukum Kumdam III Siliwangi Digelar di Pendopo 76 Makodim 0614/ Kota Cirebon

  Cirebon Kota,G.- Dalam era yang serba modern segala tatanan kehidupan didasarkan atas aturan hukum yang berlaku, sehingga pengetahuan tentang hukum sangat dibutuhkan agar tidak terjadi pelanggaran yang berujung pada proses pidana maupun perdata.   Sebagai anggota TNI, personil Kodim 0614/Kota Cirebon selain memahami hukum pidana dan perdata umum juga dituntut harus mengetahui Hukum Militer

 

Cirebon Kota,G.-

Dalam era yang serba modern segala tatanan kehidupan didasarkan atas aturan hukum yang berlaku, sehingga pengetahuan tentang hukum sangat dibutuhkan agar tidak terjadi pelanggaran yang berujung pada proses pidana maupun perdata.

 

Sebagai anggota TNI, personil Kodim 0614/Kota Cirebon selain memahami hukum pidana dan perdata umum juga dituntut harus mengetahui Hukum Militer yang mengikat secara kedinasan. Dalam rangka memberikan pengetahuan dan pemahaman terkait hukum, Kumdam III/Slw memberikan penyuluhan hukum kepada anggota Militer, PNS dan Persit Kodim 0614/Kota Cirebon yang digelar di Pendopo 76 Makodim. Selasa 08/09/2020

Dalam sambutanya mewakili Dandim 0614/Kota Cirebon, Kasdim Mayor Inf Tatang Basujata menyampaikan ucapan selamat datang dan terima kasih kepada Tim Kumdam yang berkenan memberikan pengarahan, selanjutnya

Kasdim berharap dengan arahan ini dapat menambah pengetahuan kepada anggota serta keluarganya dan  disampaikan juga kepada masyarakat di wilayah binaan khususnya permasalahan diluar kemiliteran.

 

Materi penyuluhan disampaikan langsung oleh Wakakumdam (Letkol Chk Suyatno, S.H.), salah satunya menekankan kepada anggota untuk  menggunakan media sosial secara tepat dan bijak dengan mematuhi ketentuan penggunaan media sosial bagi Prajurit TNI-AD diantaranya melaksanakan pengamanan personil, materiil, berita dan dokumen.

 

Permasalahan lain yang disampaikan terkait peran TNI-AD dalam melaksanakan penegakan disiplin Protokol Kesehatan di masa New Normal dengan dasar hukum Inpres no.06 tahun 2020 tanggal 13 April 2020.

“Sampaikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan secara persuasif dan humanis”, pesan Wakakumdam.

 

Selain permasalahan diatas juga disampaikan beberapa materi seperti penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, permasalahan perzinahan, pornografi serta pelanggaran disiplin anggota. Dalam akhir penyampaianya Wakakumdam menekankan “Taatilah peraturan maka peraturan itu akan melindungi kita.

Posts Carousel

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *

Latest Posts

Top Authors

Most Commented

Featured Videos