Panwaslu Kec. Cipatujah Tertibkan APK dan APS Calon Legislatif Pemilu 2024

Panwaslu Kec. Cipatujah Tertibkan APK dan APS Calon Legislatif Pemilu 2024

Tasikmalaya,G.- Badan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tasikmalaya, melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dan Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang dipasang oleh partai politik (Parpol) maupun calon anggota legislatif (Caleg) dalam Pemilu 2024 mendatang. Selain Bawaslu, penertiban APK dan APS itu melibatkan Polsek, Koramil 1225, dan Satpol PP kecamatan Cipatujah. Penertiban dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu, GURUH

Tasikmalaya,G.-
Badan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tasikmalaya, melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dan Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang dipasang oleh partai politik (Parpol) maupun calon anggota legislatif (Caleg) dalam Pemilu 2024 mendatang. Selain Bawaslu, penertiban APK dan APS itu melibatkan Polsek, Koramil 1225, dan Satpol PP kecamatan Cipatujah.
Penertiban dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu, GURUH SATRIO PUTRO S.Pd, dan Kuswanto S. IP, M,Si kepada sekretariat panwas kecamatan cipatujah, juga di dampingi Bhabinkamtibmas Aiptu H. Andi Suratman, Jakarya Kasi tantrib Satpol PP beserta anggota nya Asep Romli.

Ketua Bawaslu Cipatujah GURUH SATRIO PUTRO S.Pd. saat di Wawancarai oleh Awak media GelombangNews pada hari Rabu tanggal 8 November 2023 di sekretariat Panwaslu mengatakan Tim nya melakukan penyisiran APK dan APS yang dipasang mulai dari gerbang masuk Desa hingga ke ruas-ruas jalan protokol. Dari hasil penertiban APK dan APS, Bawaslu memberikan apresiasi atas atensi kawan-kawan mayoritas Parpol dan Caleg yang sudah membersihkan APK dan APS secara mandiri.

“Selain kesadaran yang sudah tinggi dari Parpol dan Caleg yang akan maju membersihkan atributnya, secara intens Bawaslu Cipatujah melakukan koordinasi dengan kalangan Parpol.
Bawaslu juga menyampaikan kalau hari ini mulai dilakukan penertiban dan pembersihan APK dan APS,” Pungkas Guruh, Rabu (8/11/2023).

Di tempat terpisah Kuswanto S.lP, M.Si sebagai kepala sekretariat Panwas mengatakan akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan di lapangan. Bila besok kembali ada yang memasang APK dan APS , maka PPS dan PPK kembali akan tertibkan. Jika masih bandel maka akan melakukan pangilan dan sanksi Sesuai aturan, pemasangan APK dan APS baru boleh dipasang kembali pada tanggal 28 November 2023.
( Saepuloh)

Posts Carousel

Latest Posts

Top Authors

Most Commented

Featured Videos