PAN Daftarkan 50 Bacaleg DPRD Majalengka

PAN Daftarkan 50 Bacaleg DPRD Majalengka

Majalengka,G.- Partai Amanat Nasional (PAN) resmi mendaftarkan pengajuan Bakal Calon Legislatif anggota DPRD Majalengka untuk Pemilu 2024 ke KPU Majalengka sebanyak 50 Bacaleg pada Jum’at, (12/05/23). Ketua DPD PAN, Rona Firmansyah mengucapkan terimakasih kepada KPU Majalengka yang sudah menyelenggarakan tahapan Pemilu 2024 dan menerima kami sebagai partai yang ikut dalam kontesasi pemilu. “PAN siap untuk

Majalengka,G.-
Partai Amanat Nasional (PAN) resmi mendaftarkan pengajuan Bakal Calon Legislatif anggota DPRD Majalengka untuk Pemilu 2024 ke KPU Majalengka sebanyak 50 Bacaleg pada Jum’at, (12/05/23).

Ketua DPD PAN, Rona Firmansyah mengucapkan terimakasih kepada KPU Majalengka yang sudah menyelenggarakan tahapan Pemilu 2024 dan menerima kami sebagai partai yang ikut dalam kontesasi pemilu.

“PAN siap untuk memenangkan kontestasi Pemilu di Kabupaten Majalengka dan insyaallah sudah memenuhi syarat dari secara fisik maupun silon dan sudah mendaftarkan secara langsung melalui Online, IT yang berbeda dari sebelumnya, 2019, 2014. Bagaimana persyaratan ini menjadi kewajiban dan menjadi ketentuan kita untuk bacaleg, ajang pada Pemilu ke depan di Dapil masing masing, ” papar Ketua DPD PAN, Rona Firmansyah saat konferensi pers pada media.

Pada pendaftaran pengajuan Bacaleg ini, PAN menargetkan 2 kursi pada setiap Dapil atau 10 kursi secara keseluruhan, dan sudah mendaftarkan 33 orang bacaleg lak- laki dan 17 orang perempuan (sudah memenuhi kuota 30 persen).

“Saat uni PAN mempunyai 5 kursi di DPRD Majalengka. PAN mendaftar dari berbagai profesi, ada Bacaleg dari birokrat, dari Organisasi Massa (Ormas), salah satunya diwakili oleh Ketua Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Majalengka, Enther Nizar yang mencalonkan diri untuk DPRD Provinsi Jawa Barat. Ada juga dari Ormas Grib, serta ada beberapa dari tokoh masyarakat, tokoh ulama, kemudian ada mantan mantan anggota DPRD dari partai lain, dan kalangan milenial serta lainnya, mereka membawa gerbong masing masing, ” ungkap Rona.

Sementara itu, dikatakan Ketua KPU Majalengka Agus Syuhada bahwa PAN merupakan Parpol ke 5 yang mengajukan Bacaleg setelah pertama PPP, disusul PKS, kemudian PDI Perjuangan dan keempat Partai Nasdem.

Diketahui pendaftaran pengajuan Bakal Calon Legislatif anggota DPRD Majalengka dimulai dari tanggal 1-14 Mei 2023.

“Berkas yang diserahkan PAN, selanjutnya diperiksa Tim Sipol apakah berkasnya lengkap atau tidak. Kemudian menurut PKPU 10 tahun 2023, setelah masa pendaftaran pengajuan bacaleg selesai ada verifikasi administrasi sampai dengan tanggal 23 Juni, dan hasilnya diserahkan kembali kepada partai politik, lalu ada masa perbaikan pada 26 Juni sampai tanggal 9 Juli, ” pungkas Agus. (eka)

Posts Carousel

Latest Posts

Top Authors

Most Commented

Featured Videos