Miris!.., Buruh Migran Asal Cirebon, Bekerja 4 tahun hanya Dibayar 2 th.

Miris!.., Buruh Migran Asal Cirebon, Bekerja 4 tahun hanya Dibayar 2 th.

  Cirebon Kabupaten,G.- Miris..nasib yang dialami pekerja atau buruh migran asal Indonesia, bekerja 4 tahun tapi hanya dibayar 2 tahun. Bagaimanakah pertanggung jawaban pihak sponsor dan PT yang memberangkatkannya?. Tampaknya dari penelusuran beberapa media didapat bahwa pihak pihak terkait terkesan lepas tangan dan tidak bertanggung jawab. Itulah yg di alami oleh ” sarinah ” warga

 


Cirebon Kabupaten,G.-
Miris..nasib yang dialami pekerja atau buruh migran asal Indonesia, bekerja 4 tahun tapi hanya dibayar 2 tahun. Bagaimanakah pertanggung jawaban pihak sponsor dan PT yang memberangkatkannya?.

Tampaknya dari penelusuran beberapa media didapat bahwa pihak pihak terkait terkesan lepas tangan dan tidak bertanggung jawab. Itulah yg di alami oleh ” sarinah ” warga desa Lungbenda rt 14rw 15 blok Pakuwon Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon.

Berangkat melalui PT. Fajar Bela yg berlokasi desa jemaras kidul blok timur balai desa lepas tangan dan tidak bertangggung jawab dalam pemberian upah kerja/ gaji dalam 2 tahun terakhir yg tidak di bayarkan oleh majikan di negara malaysia .

Ditemui di rumahnya sarina, 29 April 2023, Sarinah menuturkan kepada awak media perihal awal keberangkatanya karena ditawari oleh sponsor/ pl ibu Naisah warga desa Kalideres Kecamatan kaliwedi Cirebon dengan gaji 1400 ringgit.

“Mulai masuk PT. Fajar Bela yang waktu itu di desa Jemaras Kidul
kemudian ditampung sekitar Januari 2019 dan terbang maret 2019 melalui proses resmi dan saya di terbangkan melalui agency di negri Jiran, Chan Geok Ping dan saya bekerja di majikan seorang lawyer Gan Cindy yang beralamatkan di nomor ,38,jalan bk 5b1/,Bandar Kinrara Puchong Selangor,” tutur Sarinah.

Sarinah mengaku bahwa drinya disana dapat masalah yang muncul ketika dia minta upah atau gaji di tiap tanggal gajian, susah minta ampun. Selama dua tahun pertama Sarinah selesai dengan gaji yang susah diminta.

” Di tahun ketiga dan keempat lebih susah lagi , dengan perkataan majikan kamu pulang nanti saya transfer yang dua tahun. Oleh karena itu saya pun pulang ke Indonesia pada Maret 2023. Sesampainya kembali di Indonesia, saya kontek majikan.”

Lanjut Sarinah. ” Saya terkejut, karena majikan saya beralasan. Katanya, kamu mencuri Hpnya dan saya kalau minta gaji akan dilaporkan ke Polisi, dengan tuduhan pencurian. Padahal, Hp tersebut dia majikan saya yang ngasihkan langsung ke saya karena itu dari uang bonus hari raya atau fee kerja yang terkumpul selama 4 tahun.”

Di Kampung halaman, Cirebon Indonesia, pihak Sarinah kepada media ini mengaku telah telpon sponsor bu Naisah. ” Apa yg saya dapatkan jawabnya, sudah tidak ada kontek dengan PT dan Majikan, sudah pada ganti nomor agency nya. Oleh karena itu saya melalui media, memohon kepada Dinas dan instansi terkait di Kabupaten Cirebon agar bisa membantu mendapatkan hak-hak saya sebagai Buruh Migran Indonesia secara prosedural. Saya percaya, saya bekerja di luar negri itu dilindungi oleh undang undang negara, ” harap Sarinah.

Sesuai dengan undang undang perlindungan tenaga kerja Indonesia, mohon kiranya Bupati Cirebon Imron Rosyadi dapat membantu. ” Terkait hal ini Disnaker dan BP2MI untuk membantu hak saya yang 2 tahun belum di bayarkan majikan,” pungkas
Sarinah.

Sementara itu, pihak Sponsor yaitu Naisah mengatakan kepada awak media, ” Saya gak bisa apa apa, karena PT nya sudah bangkrut.” Selanjutnya pihak spobsor Naisah membawa awak media menemui Kepala Cabangnya, namun pihak yang dimaksud yaitu S setelah ditemui media bersama sponsor, menolak disebut Kepala Cabang dan mengaku dirinya hanya sebagai Korlap.
” Saya tidak bisa membantu, karena si Sarinah sudah pulang ke Indonesia.” Tutur Korlap S.

(Hendy)

Posts Carousel

Latest Posts

Top Authors

Most Commented

Featured Videos